Mata Banua Online
Kamis, Februari 19, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD Banjarmasin Sahkan Perda Perumda Pasar Baiman

by Mata Banua
15 Mei 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Mai 2024\17 Mei 2024\5\hal 5\Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya dan Wawali Banjarmasin menandatangi.jpg
KETUA DPRD Banjarmasin Harry Wijaya dan Wawali Arifin Noor menandatangi pengesahan Perda Perumda Pasar Baiman di Aula Paripurna DPRD, Rabu (15/5).(foto: Mb/via)

 

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemko Banjarmasin menggelar paripurna pengesahan perusahaan daerah (Perumda) Pasar, di aula Paripurna DPRD Kota Banjar­masin, Rabu (15/5)

Berita Lainnya

Demo Pemko, Mahasiswa Sampaikan 12 Poin Tuntutan

Demo Pemko, Mahasiswa Sampaikan 12 Poin Tuntutan

18 Februari 2026
Dewan Nilai Moment Pembelian Mobil Listrik Tidak Pas

Dewan Nilai Moment Pembelian Mobil Listrik Tidak Pas

18 Februari 2026

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, di­dampingi HM Yamin, Matnor Ali, Tugiatno dan anggota legislatif.

Selain itu, dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor, Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman, dan kepala SKPD lingkup pemko Banjarmasin.

Harry Wijaya mengatakan, dengan disahkan perumda pasar ini diharapkan kegiatan ekonomi terutama di pasar tradisional akan lebih baik, lebih nyaman serta peningkatan PAD Banjarmasin.” Perumda pasar ini agar kegiatan ekonomi di pasar dapat lebih baik dan nyaman, terutama untuk meningkatkan ekonomi pelaku pasar yang berdampak pula pada pemasukan PAD Banjarmasin,” kata Harry.

Sementara, Arifin Noor mengungkapkan, dengan pe­rumda pasar Baiman ini dapat membentuk kepengurusan untuk segera melakukan program pembangunan pasar.

” Kita lakukan evaluasi juga pasar – pasar mana juga yang harus diperbaiki fasilitasnya, selain itu juga dengan Perumda ini akan lebih jelas dan transparan dalam pengelolaan pengem­bangan pasar termasuk PAD yang bisa diambil untuk pem­bangunan kota Banjarmasin, “tutur Arifin.

Ditambahkan Ketua pansus Perumda Pasar, Awan Subarkah mengatakan, dengan dibentuknya perumda pasar maka pemerintah berharap dapat mendorong perekonomian daerah, menin­g­katkan sarana dan prasarana pasar, meningkatkan profe­sional dan efesiensi pengelolaan pasar serta meningkatkan PAD Kota Banjarmasin. via

 

 

Tags: dprd banjarmasinIkhsan BudimanPerda Perumda Pasar BaimanSekdako Banjarmasin
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper