Mata Banua Online
Selasa, April 7, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pj Bupati Tabalong Pimpin Apel Pagi

by Mata Banua
14 Mei 2024
in Daerah, Tabalong
0

 

Penjabat (Pj) Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah menjadi pembina apel pagi.(foto:mb/yan)

TANJUNG – Penjabat (Pj) Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah menjadi pembina apel pagi dan meminta Satpol PP dan Damkar untuk turun tangan menertibkan jika terdapat pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar jalan protokol.

Berita Lainnya

Bupati dan Dandim Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda

Bupati dan Dandim Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda

6 April 2026
Knalpot Tak Standar Pabrik Ditertibkan

Knalpot Tak Standar Pabrik Ditertibkan

6 April 2026

“Kalau ada pedagang yang berjualan di trotoar harus sesegera Satpol PP turun tangan untuk menertibkannya, karena ini juga demi keselamatan para pejalan kaki,” pintanya di halaman kantor Satpol PP dan Damkar Tabalong pada Senin (13/5).

Menurutnya, infrastruktur trotoar atau badan jalan ini diperuntukkan khusus untuk pejalan kaki dan tidak diperuntukkan untuk berdagang, karena dapat membahayakan pejalan kaki.“Ini tantangan buat kita ke depan, karena bagaimanapun kita harus menciptakan suasana lalu lintas yang nyaman ditempat kita di Tabalong,” ujarnya.

Hamidah juga memberikan saran jika menertibkan PKL setidaknya Satpol PP memberikan solusi dan merencanakan lokasi strategis untuk para pedagang berjualan.“Seandainya di lingkungan Satpol PP ada merencanakan misal ada lokasi khusus nanti bisa disampaikan ke kami. Kalau perlu kita diskusikan bersama,” ucapnya.

Sementara, Kasatpol PP dan Damkar Tabalong, Tazeriyanor mengatakan, amanat yang disampaikan Pj Bupati ini dalam merupakan rangka memberikan pembinaan dan juga terkait dengan Perda Tabalong nomor 8 tahun 2018 penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Jadi kami memenuhi indikator kinerja untuk Pj Bupati, lalu ada disitu kebijakan untuk pembinaan. Jadi satu indikator yang harus kami penuhi yaitu tentang ketentraman dan ketertiban serta terkait dengan perda nomor 8 tahun 2018,” pungkasnya.yan/rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper