
JAKARTA – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menilai rencana presiden terpilih Prabowo Subianto menambah kursi kabinet menjadi 40 menteri sangat politis.
JK berharap penambahan kursi menteri itu bukan hanya untuk mewadahi kepentingan para pendukungnya. Jika itu menjadi alasan, dia menilai kebijakan 40 menteri sangat politis.
“Itu artinya bukan lagi kabinet kerja itu namanya, bukan zaken kabinet, tetapi kabinet yang lebih politis,” kata JK di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (7/5), seperti dikutip CNNIndonesia.com.
Dia menilai 34-35 kursi menteri di kabinet sudah ideal. Yang terpenting adalah apa yang mau dikerjakan, bukan berapa jatah kursi yang disediakan.
Lalu JK membandingkan dengan Amerika Serikat yang hanya punya 15 kursi menteri. Dia juga membandingkan rencana Prabowo dengan Kabinet 100 Menteri di era Presiden Sukarno.
“Pernah kita 100 menteri itu hanya politis saja, memberikan kesempatan semua orang, tetapi enggak bisa jalan,” ujar JK.
JK menyarankan Prabowo menjelaskan terlebih dulu apa saja yang mau dilakukan. Berdasarkan hal itu, baru bisa ditentukan berapa kursi menteri yang dibutuhkan.
“Apa yang mau dikerjakan baru disusun organisasinya. Kalau organisasinya membutuhkan 40 (menteri), ya silakan, tetapi kalau cukup 35-34 cukup, bisa digabung sebenarnya,” ungkap JK.
Sebelumnya, beredar kabar Prabowo hendak menambah kursi menteri menjadi 40. Merespons hal itu, Presiden Jokowi menegaskan bukan dirinya yang memberi saran.
“Oh, enggak ada, enggak ada,” ucap Jokowi setelah peresmian Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi atau Indonesia Digital Test House (IDTH) di Jalan Raya Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5).
Jokowi pun enggan menanggapi mengenai rencana tersebut. Menurut dia, hal itu seharusnya ditanyakan kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
“Ahh kabinet yang akan datang ditanyakan dong kepada presiden terpilih. Tanyakan kepada presiden terpilih, tanyakan pada presiden terpilih,” ujarnya
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menanggapi isu terkait pembentukan 40 kementerian untuk pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya hal tersebut baik, mengingat Indonesia adalah negara besar.
“Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus. Negara kita kan negara besar, tantangan kita besar, target-target kita besar,” ujar Habiburokhman di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/5).
“Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar,” katanya melanjutkan.
Namun ia menegaskan, banyaknya kementerian bukanlah untuk mengakomodasi dukungan politik yang ditujukan kepada Prabowo-Gibran. Sebab, partai politik tentu menyerap aspirasi masyarakat terkait kabinet periode 2024-2029.
“Apakah besar, efektif, tidak efektif, dan lain sebagainya, kan tentu pertimbangan beliau. Karena yang akan terima rapor dari rakyat itu beliau ya, kita serahkan kepada beliau, melaksanakan dan mengeksekusi hak-haknya tersebut,” ujar Habiburokhman.
Kendati demikian, ia belum mau mengkonfirmasi benar atau tidaknya wacana pembentukan 40 kementerian di Koalisi Indonesia Maju. Sebab urusan kabinet merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih.
“Kita bernegara ini berdialektika, mungkin praktek-praktek yang kemarin perlu disempurnakan, kita akan sempurnakan lagi. Konsekuensinya ya, ya itu dia bisa ada pengembangan jumlah kementerian dan lembaga,” ujar Habiburokhman.
“Saya nggak punya kewenangan menjawab (benar atau tidaknya wacana pembentukan 40 kementerian), tapi kalau toh seperti itu, saya sampaikan alasannya tadi barusan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Diketahui, saat ini terdapat 34 kementerian yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Adapun revisi UU Kementerian Negara rupanya sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2020-2024. web

