Mata Banua Online
Rabu, Mei 6, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

BPOM Imbau Warga Melapor Jika Terdampak Vaksin AstraZeneca

by Mata Banua
6 Mei 2024
in Headlines
0

 

VAKSIN Covid-19 AstraZeneca yang disebutkan memberi efek samping.

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut vaksin virus corona (Covid-19) dengan merek AstraZeneca sudah tidak digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 di Indonesia yang sampai saat ini terus berjalan.

Berita Lainnya

Ade Armando Mundur dari PSI

Ade Armando Mundur dari PSI

5 Mei 2026
Dudung Respons Rizieq soal ‘Jenderal Baliho’

Dudung Respons Rizieq soal ‘Jenderal Baliho’

5 Mei 2026

Pernyataan BPOM itu merespons pengakuan produsen terkait vaksin AstraZeneca yang menyebabkan efek samping yang langka. Vaksin AstraZeneca disebut bisa memicu efek samping thrombosis thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan darah.

“Saat ini, vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi atau imunisasi dan berdasarkan hasil pengawasan dan penelusuran BPOM menunjukkan bahwa saat ini vaksin AstraZeneca sudah tidak beredar di Indonesia,” tulis BPOM dalam keterangan tertulis, Senin (6/5), seperti dikutip CNNIndonesia.com.

BPOM juga melaporkan hingga April 2024, tidak terdapat laporan kejadian terkait keamanan termasuk kejadian TTS di Indonesia yang berhubungan dengan vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Hasil kajian WHO menurut mereka juga menunjukkan bahwa kejadian TTS yang berhubungan dengan vaksin AstraZeneca dikategorikan sebagai sangat jarang atau kurang dari 1 kasus dalam 10 ribu kejadian.

“Kejadian TTS yang sangat jarang tersebut terjadi pada periode 4 sampai dengan 42 hari setelah pemberian dosis vaksin AstraZeneca. Apabila terjadi di luar periode tersebut, maka kejadian TTS tidak terkait dengan penggunaan vaksin AstraZeneca,” jelas BPOM.

BPOM selanjutnya juga memastikan pemantauan terhadap keamanan vaksin AstraZeneca masih terus dilaksanakan dalam bentuk surveilans rutin selama penggunaan vaksin ini dalam program imunisasi. Kementerian Kesehatan dan Komnas PP KIPI menurut BPOM juga akan ikut memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap isu kejadian pasca imunisasi.

“BPOM mengimbau kepada masyarakat yang terdampak untuk melaporkan efek samping yang timbul setelah penggunaan vaksin dalam program imunisasi kepada tenaga kesehatan sebagai bagian dari pemantauan farmakovigilans,” ujar mereka.

Adapun AstraZeneca merupakan salah satu merk vaksin Covid-19 yang dipakai di Indonesia. Di sejumlah media dikabarkan bahwa dalam sebuah dokumen pengadilan AstraZeneca mengakui bahwa vaksin Covid buatannya menyebabkan efek samping yang langka.

Perusahaan farmasi raksasa tersebut digugat atas klaim bahwa vaksinnya itu, yang dikembangkan di Universitas Oxford, menyebabkan kematian serta cedera serius pada beberapa kasus.web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper