
TANJUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabalong menyatakan 21 calon anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan yang sebelumnya telah bertugas (existing) lolos penilaian kinerja jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2014.
Ketua Bawaslu Tabalong Mahdan Basuki mengatakan, masyarakat dapat memberikan masukan atau tanggapan terhadap calon panwaslu kecamatan existing yang dinyatakan memenuhi persyaratan, untuk ditetapkan sebagai anggota Panwaslu Kecamatan pada Pilkada 2024.
“Masukan atau tanggapan dapat disampaikan ke bawaslu selambat-lambatnya pada 17 Mei 2024,” ujarnya, Minggu (5/5).
Sebelumnya, 34 peserta mengikuti evaluasi kinerja dan rapat pleno serta memperhatikan hasil konsultasi dengan Bawaslu Provinsi Kalsel, kemudian 21 peserta existing dinyatakan lolos.
Peserta calon panwaslu kecamatan yang lolos dinyatakan melalui pengumuman Bawaslu Tabalong Nomor: 007/KP.01.00/K.KS-08/05/2024 tertanggal 2 Mei 2024, terkait peserta existing yang memenuhi syarat sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024.
Mahdan pun mengapresiasi seluruh peserta existing yang telah mendedikasikan diri, kerja keras, dan pengabdian pada pelaksanaan tugas pengawasan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
Sementara, calon anggota panwaslu kecamatan existing yang dinyatakan lolos, yakni Herlida Yuliarti (Kecamatan Banua Lawas), Gazali Rahman (Kelua), Budi Hasmi (Kelua), Safinatur Rizke (Kelua), Rahmawati (Tanta), Adi Cahyadi (Tanta), Susilawati (Tanjung), Noor Mayasari (Haruai), dan Miftaqul Huda (Haruai).
Kemudian, Usratul Jannah (Murung Pudak), Aunia Ulfah (Muara Uya), Nuridati Fajri (Muara Harus), Yuda Eka Saputra (Muara Harus), Jahrul Wahid (Muara Harus), Rabiah (Pugaan), Pahri Hidayat (Pugaan), Endang Kustanti (Upau), Muhammad Arsyad (Jaro), Dicky Abdillah Akbar (Jaro), Rahmi Hidayati (Bintang Ara) dan Muhammad Ramli (Bintang Ara). ant

