
KOTABARU – Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH menerima penghargaan langsung dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, pada Senin (29/04/2024).
Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH menjadi salah satu dari 10 Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia, yang mendapatkan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI.
Bupati Kabupaten Kotabaru mendapat penghargaan Kemenkumham RI ini atas Kontribusi berupa, membangun sinergitas atas dukungan dalam menjalankan tugas dan fungsi permasyarakatan dengan memberikan hibah dan pendanaan kegiatan untuk mendukung program pembinaan di Lapas Kelas IIA Kotabaru.
Penyerahan penghargaan tersebut, berlangsung di Lapangan Upacara Kementrian Hukum dan HAM RI yang bertepatan dengan kegiatan memperingati Hari Bhakti Permasyarakatan Kemenkumham RI ke- 60 Tahun 2024 dengan tema, “ Permasyarakatan PASTI berdampak”.
Dalam penghargaan ini, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH mengucapkan terimakasih dan akan terus mendukung program Kemenkumham RI.
Bupati Kotabaru juga mengucapkan Selamat Hari Bakti Permasyarakatan Kemenkumham RI yang ke- 60.
Sementara itu, Kalapas Kotabaru Yosef Benyamin Yembise memberikan selamat kepada Bupati Kotabaru atas penghargaan yang diterima Bupati Kotabaru dalam Upacara Memperingati HBP ke- 60.
Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) diperingati tanggal 27 April setiap tahunnya. Tahun ini merupakan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60.
Tujuan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan adalah sebagai media evaluasi untuk memperkokoh komitmen seluruh insan Pemasyarakatan dalam mewujudkan Tujuan dari Sistem Pemasyarakatan. (ebet/mb03)

