
BANJARMASIN – Menjelang pesta Demokrasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 27 November 2024 mendatang sudah terasa di masyarakat dengan dibukanya pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh partai politik (parpol).
Salah satunya, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) Provinsi Kalsel membuka pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalsel dari sejak tanggal 20 April 2024.
Hal tersebut disampaikan, Sekretaris DPW PKB Kalsel H Hormansyah mengatakan sebagaimana yang di launching oleh Ketua Umum DPP PKB Gus Muhaimin Iskandar di Jakarta, untuk itu PKB memberikan kesempatan kepada putera/puteri terbaik untuk menjadi Kepala Daerah Provinsi Kalsel.
“ PKB Kalsel memiliki 6 kursi DPRD Provinsi Kalsel pada Pileg 2024, tentu memerlukan teman koalisi dalam hal pencalonan tersebut, untuk tempat pendaftaran di Sekretariat DPW PKB Kalsel di Jalan Sultan Adam, bisa juga lewat website sicakada.pkb.id,” ujar Hormasyah saart dihubungi via handphone di Banjarmasin, Kamis (25/4).
Yang jelas ujar politisi senior PKB ini, para bakal calon kepala daerah baik itu Gubernur dan Wakil Gubernur nantinya harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan partai politiknya dan terdaftar sebagai bakal calon.
Selain itu juga DPC PKB Se Kalsel juga membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serentak dari sejak tanggal 20 April 2024 tadi. “Pendaftaran sudah kami buka, mari silahkan mendaftar ke PKB,” ajaknya.rds

