Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Tak Inginkan Refucusing Terjadi Lagi

Rapat Paripurna Tetapkan Dua Perda

by Mata Banua
24 April 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\April 2024\25 April 2024\5\hal 5\SUASANA rapat paripurna.jpg
SUASANA rapat paripura DPRD Kota Banjarmasin terkait LKPJ Walikota dan penetapan dua raperda menjadi Perda Kota Banjarmasin.(foto: Mb/via)

 

BANJARMASIN – Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (24/4), telah mene­tapkan dua perda Kota Banjarmasin yakni tentang Bangunan Gedung dan Pecegahan Penyakit Menular.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Pada rapat paripurna tersebut dewan juga menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Tahun 2023.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, didampingi wakil­nya Matnoor Ali dan Tugiatno. Sedangkan kalangan eksekutif dihadiri Walikota Ibnu Sina didampingi Setdako Banjar­masin Ikhsan Budiman dan para Kepala SKPD Pemko Banjarmasin.

Dalam penyampaian LKPJ Walikota, sejumlah fraksi men­yampaikan kritik dan masukan terhadap program dan kinerja pemko Banjarmasin 2023. Di antaranya, terkait perbaikan penyusunan anggaran pem­bangunan agar tidak terjadi refucusing, pencapaian perbaikan lingkungan untuk adipura serta program pembangunan yang harus selesai di 2024 atau sebelum masa jabatan berakhir.

Menanggapi itu, Ibnu Sina mengatakan, apa yang terjadi pada tahun lalu terutama dalam penganggaran pembangunan telah menjadi pembelajaran di tahun ini.

“Cukuplah pelajaran tahun lalu menjadi pelajaran tahun ini. Sedangkan untuk utang, sejauh ini secara bertahap telah di­bayarkan yang hingga kini sudah mencapai sekitar Rp 200 miliar. Ini lebih kesalahan teknis, karena duitnya tapi ada refucosing serta audit BPK juga telah dilakukan,” jelasnya.

Terkait keinginan kalangan dewan untuk mendapatkan Adipura 2024, Ibnu mengatakan akan melakukan upaya perbaikan lingkungan maksimal, serta pengelolan sampah di TPA Basirih dengan metode open dumping.

“Mudah- mudahan Piala Aadi­pura menjadi kado terindah di 2024,” harapnya.

Sementara, Harry Wijaya mengatakan, apa yang disaran­kan dan menjadi catatan DPRD menjadi hal penting. “Apalagi masalah administrasi keuangan, utang proyek yang menjadi catatan penting agar tidak terulang kembali di tahun-tahun se­lanjutnya, “tandasnya. via

 

 

Tags: Harry WijayaKetua DPRD Kota BanjarmasinLKPJ Walikotarapat paripurna DPRD
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA