Sabtu, Juli 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

HMI Soroti Banyaknya THM yang Tabrak Perda

by Mata Banua
23 April 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin, soroti banyaknya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam (THM), di Banjarmasin.

Bahkan, hal tersebut dibuktikan HMI Cabang Banjarmasin. Dibuktikan dengan beredarnya video investigasi ke sejumlah THM beberapa waktu lalu, yang di posting pada akun instagram resminya.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Soroti Kinerja Perumda Pasar Baiman

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin menyampaikan KUA dan PPAS tahun 2025.jpg

Yamin Fokuskan Empat Kebijakan Pembangunan Tahun 2026

10 Juli 2025
Load More

DALAM tayangan video investigasi itu, untuk memasuki THM nyatanya sangat mudah. Tanpa harus menunjukkan identitas diri dan memverifikasi umur, pengunjung bisa bebas keluar masuk.

Tak hanya itu, jam operasional yang tidak sesuai ketentuan, hingga peredaran obat-obatan terlarang juga terekam pada video investigasi itu.

Hingga dalam video itu, HMI Cabang Banjarmasin menyindir Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin tidak tegas menindak THM nakal.

Ketua HMI Cabang Banjarmasin, M Arief Rahim menuturkan, hal ini sebenarnya sudah melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2016, tentang Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi.

“Ini berdasarkan temuan di lapangan hasil investigasi kami, dengan seluruh bukti yang melanggaran Perda tadi, seperti jam operasional, batasan umur, dan lainnya,” ucapnya kepada jejakrekam.com, saat dihubungi Selasa (23/4).

Kedepannya, dari hasil temuan di lapangan, Arief bersama HMI Banjarmasin akan melakukan pendekatan pada pihak-pihak terkait. Untuk membicarakan terkait pengawasan dan penindakan, terhadap masih banyaknya THM yang di nilai menabrak Perda.

“Aksi demonstrasi pun mungkin akan kami lakukan nantinya, jika kami tidak mendapat respon yang baik,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan Arief, HMI Cabang Banjarmasin akan selalu siap menjadi mitra baik bagi segala pihak, baik itu Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin hingga Aparat Penegak Hukum (APH). Untuk menciptakan nilai-nilai ke-Islam-an dan ke-Indonesia-an.

“Serta, kami akan tetap bersikap kritis ke semua pihak di lapangan, apabila melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan norma kemasyarakatan,” tekannya.

Dirinya pun juga berharap agar Pemkot dan APH di Banjarmasin, juga bisa terus bersinergi aktif ke segala lini. “Hingga lini paling bawah seperti kami di HMI yang siap bersinergi untuk kemaslahatan,” tuturnya.

“Sehingga nilai-nilai untuk menciptakan masyarakat madani di Kota Banjarmasin, dapat berjalan secara bertahap demi kemajuan,” tandasnya. jjr

 

 

Tags: HMIKetua HMI Cabang BanjarmasinM Arief Rahim
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA