Mata Banua Online
Senin, Oktober 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polresta Musnahkan Belasan Ribu Ineks Dan Sabu Senilai Rp7 Milyar

by Mata Banua
18 April 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2024\April 2024\19 April 2024\2\2\New Folder\1 (MASTER).jpg
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito ketika memimpin pemusnahan barbuk sabu dan ineks yang dimusnahkan dengan cara di blender dan dilarutkan kedalam ember berisi air campur ditergen yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap( Foto:mb/ sam)

 

BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkotika Polresta Banjarmasin bersama jajaran Polsek melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan negeri setempat.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\13 Oktober 2025\5\Walikota HM.Yamin,Sekdakot Ikhsan Budiman, Kadiskominfotik Windiastika Kartika serta insan pers.jpg

Pemko-Insan Pers Gelar Outbond di Anjungan Kalsel TMII

12 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\13 Oktober 2025\5\Perangkat Desa Lokgabang Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar foto bersama seusai.jpg

Desa Lokgabang Raih Prestasi Nasional

12 Oktober 2025

Barang bukti sitaan yang dimusnahkan kali ini dengan cara di blender dan dilarutkan dalam ember berisi air dicampur ditergen dan barang bukti ini merupakan hasil tangkapan selama tiga bulan dari bulan Februari sampai bulan Maret tahun 2024.

“Kami mengungkap 17 laporan polisi dengan total 19 orang tersangka yang terdiri atas 17 laki-laki dan dua wanita,” ucap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito didampingi Wakapolresta, AKBP Arwin Anrih Wientama, Kasat Narkoba, Kompol Prawira Bala Putera Dewa, Kamis (18/4).

Sabana membeberkan, barang bukti yang dimusnahkan yaitu ineks (exstacy) sebanyak 13.696,5 butir warna ping, serbuk ineks 177,27 gram dan sabu-sabu seberat 226,1 gram dan estimasi dengan jumlah barang bukti senilai Rp7.408.407.500 dan Polresta Banjarmasin bisa menyelamatkan 17.529 orang.

“Kita perlu mengapresiasi kinerja dari prestasi rekan-rekan di semua kesatuan di Resnarkoba dan jajaran Polsek, hal itu juga merupakan bentuk kerja sama dengan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, kebersamaan instansi kepolisian dengan stakeholder dan masyarakat bisa dimaksimalkan lagi. “Kita mencegah dan menindak pada penyakit narkotika tersebut,” jelas Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito.

Kapokresta juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Banjarmasin untuk berhati-hati dan waspada. “Jangan mendekati atau terpengaruh apalagi menjadi korban ataupun sebagai pelaku tindak pidana narkoba dan perbuatan ini bisa merugikan diri sendiri ataupun orang banyak,” ujarnya.

Dipertegas Sabana, dari pemusnahan ini, Polresta Banjarmasin bisa menunjukkan ke masyarakat kalau Polri selalu berusaha memberikan perlindungan dan pengayoman terbaik dari bahaya narkotika kepada masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti sudah menerima penetapan pengadilan, dan sudah wajib bagi kita untuk memusnahkan barang bukti tersebut, tentunya sudah ada yang disisihkan dalam persidangan nanti,” katanya.

“Alhamdulillah sudah dilakukan pemusnahan barang bukti dan semoga masyarakat bisa menjadi agen-agen Kamtibmas, memberikan informasi kepada kepolisian dan kami jamin keamanan dan kerahasian pemberi informasi,” jelasnya.

Hal itu, lanjutnya, menunjukan Polresta Banjarmasin telah bekerja dengan transparansi, sesuai dengan atensi pimpinan untuk menuju Polri yang Presisi, ramah dan humanis.

Ia membeberkan, dari 19 orang tersebut adalah pelaku kejahatan narkotika Banjarmasin dan antarkabupaten di Kalsel, bahkan ada tiga orang yang diamankan dari luar Kalimantan kepemilikan 13 ribu butir lebih ineks.

“Diantara satu wilayah hukum atau ada keterkaitan satu daerah dengan daerah lainnya, baik jaringan pelaku maupun yang lainnya. Rata-rata kebanyakan tersangka ini adalah pemain baru ada juga pemain lama dan bisa jadi Banjarmasin tempat transit persinggahan atau penjualan narkotika, jadi kita perlu sensitif lagi, lebih peka lagi, agar hal ini tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya. sam/ani

 

 

Tags: AKBP Arwin Anrih WientamaineksKapolresta BanjarmasinKombes Pol Sabana Atmojo MartosumitoSabuWakapolresta
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper