Senin, Juli 14, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

BPOM Temukan Makanan Berformalin

by Mata Banua
4 April 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\April 2024\5 April 2024\5\hal 5\PENGUJIAN sampel makanan yang dilakukan BPOM.jpg
PENGUJIAN sampel makanan yang dilakukan oleh BPOM Banjarmasin, di sejumlah pasar tradisonal, diketahui ada yang mengandung formalin dan boraks.(foto:mb/ Jejakrekam)

 

BANJARMASIN – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin, menemukan sejumlah produk olahan yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang beredar di pasaran.

Artikel Lainnya

Walikota Membuka Festival Manopeng Banyiur

Walikota Membuka Festival Manopeng Banyiur

13 Juli 2025
Polda Kalsel Gandeng Komusitas Jalanan

Polda Kalsel Gandeng Komusitas Jalanan

13 Juli 2025
Load More

Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin, Leonard Duma menyebutkan, beberapa produk olahan yang ditemukan pihaknya ini antara lain adalah, teri medan dan cumi kering. “Dua produk itu mengandung formalin,” ucapnya, setelah melakukan sidak di Pasar Sentra Antasari, Rabu (3/4), seperti dikutip jejakrekam.com.

“Lalu ada 2 juga yang mengandung boraks, yakni kerupuk nasi dan kerupuk lebar yang tidak kita tau namanya,” sambungnya.

Dikatakannya, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada pedagang. Agar tidak lagi menjual produk itu karena mengandung bahan berbahaya. “Ini juga menjadi PR bagi kami, untuk bisa memutus mata rantai penyaluran bahan yang mengandung bahan berbahaya,” jelasnya.

“Kita pun akan menelusuri dari mana asalnya, karena meskipun namanya teri medan, itu tidak diproduksi di sana,” pungkasnya.

Menanggapi ini, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina juga meminta agar pembinaan kepada para pedagang bisa cepat dilakukan. “Ini untuk memastikan tidak ada lagi distribusi hingga produksi produk yang tidak diperbolehkan itu,” ungkapnya.

Meskipun memang diakuinya, hal itu memiliki sedikit kendala dalam hal penanganannya. Yakni karena produk ini tidak dibuat di Banjarmasin, maupun di Kalsel. Dengan kata lain, bersumber dari luar pulau Kalimantan.

“Oleh karena itu saya ingin memastikan lagi atau secara keseluruhan, Balai POM nanti akan melaporkan bahwa produknya itu skalanya nasional,” terangnya.

“Berarti ini harus di komunikasikan dengan pihak BPOM daerah lain,” tambahnya.

“Agar memastikan mereka tidak lagi memproduksi produk bahan pangan yang mengandung formalin,” pungkasnya. jjr

 

 

Tags: BerformalinBPOMKepala Balai Besar POM di BanjarmasinLeonard Duma
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA