
RANTAU,- Dalam rangka tata kelola aset, Pemerintahan Kabupaten Tapin serahkan pengelolaan aset sertifikat dinas pemuda dan olahraga yang telah di keluarkan oleh Badan Pertanahan Kabupaten Tapin, bertempat di ruang kerja bupati Tapin, Selasa (02/04).
Penyerahan dilakukan oleh PJ Bupati Tapin M Syarifuddin MPd kepada Kepala kejaksaan Negeri Tapin Adi Fakhrudin SH MH didampingi jajaran. Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Dr H Sufiansyah MAP, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Eko Haryono SE dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Tapin.
Seperti yang diungkapkan Adi Fakhrudin SH MH kepala kejaksaan negeri Tapin, atas diberikannya kepercayaan dengan diberikannya surat kuasa khusus oleh pemerintah daerah, kita dapat melakukan pendampingan dalam hal penataan aset sertifikat, khususnya para dinas pemuda dan olahraga.
Dalam hal ini kita ingin tatakelola aset bisa tertib. Dan alhamdulillah pemerintah daerah mempercayakan kepada kita. Dan dalam hal ini, kita perlu kerjasama BPN dan pihak terkait lainnya agar tercapai apa yang kita harapkan yang menata aset pemerintah daerah.
“Dengan adanya penyerahan aset ini menandakan, sinergitas antara pemerintah daerah dan kejaksaan negeri Tapin berjalan dengan baik,” tandasnya.
Untuk saat ini kita masih penataan dan pendataan bersama BKAD, dan dengan adanya surat kuasa khusus, kita nantinya akan melakukan pendampingan dan bergerak menata aset, katanya.
Sementara itu PJ Bupati Tapin M Syarifudin MPd mengatakan, penyerahan aset sebagai bentuk kerjasama antara pemerintah daerah dan kejaksaan negeri Tapin dalam hal penataan aset milik Pemda.
Karena kita tau aset sangat penting di tata, sebagai bukti kepemilikan bahwa aset itu milik pemerintah daerah. “Alhamdulillah bersama badan pertanahan kita sudah mendapatkan apa yang kita harapkan,” tandasnya.{[her/mb03]}