Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Minta Kesejahteraan Ketua RT Ditingkatkan

by Mata Banua
2 April 2024
in DPRD Kalsel
0
D:\2024\April 2024\3 April 2024\2\2\dewan minta.jpg
SEKRETARIS Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH saat melaksanakan sosialisasi, Selasa (4/2). (Foto:mb/edoy)

 

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan meminta fasilitas dan kesejahteraan ketua rukun tetangga (RT) lebih ditingkatkan lagi guna menunjang kinerja pemerintahan di tingkat bawah.

Artikel Lainnya

Supian HK Harap Layanan Hukum Semakin Profesional

Supian HK Harap Layanan Hukum Semakin Profesional

3 Juli 2025
DPRD Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda

DPRD Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda

2 Juli 2025
Load More

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan H Suripno Sumas SH MH saat melaksanakan sosialisasi terkait perundang-undangan dengan tema; Tugas dan Fungsi Ketua RT dalam Melaksanakan Tugas Sebagai Aparat Negara.

“Perlu kita ketahui, RT adalah bagian dari pemerintahan yang tugasnya mengayomi dan melaksanakan pemerintahan. Kalau dalam struktur negara, RT ini adalah kepala daerah yang paling kecil karena dia di pilih rakyat secara demokrasi,” ujarnya di kediamannya di Jalan Meratus Banjarmasin, Selasa (2/4) siang.

Menurutnya, tugas para ketua RT adalah menjalankan amanah mewakili rakyat dalam menjalankan tugas-tugas untuk memfasilitasi dengan pemerintah di atasnya, yaitu lurah, camat, walikota, gubernur, dan seterusnya.

“Hanya saja kita akui ketua RT bagian yang perlu menjadi perhatian pemerintah karena tugas sehari-harinya 1×24 jam sangat penuh. Tapi, fasilitas kesejahteraannya masih kurang. Karena itu lah karena undang-undangnya seperti itu, apa yang menjadi problem akan menjadi catatan. Mudah-mudahan terkait tugas RT akan menjadi tambahan aturan dalam pembinaan masalah desa,” ucap politisi senior PKB ini.

Ia menambahkan, yang paling penting adalah Ketua RT ini bagian dari pemerintahan paling bawah, karenanya perlu diperhatikan fasilitas dan kesejahteraannya agar dalam menjalankan tugas yang diberikan pemerintah di atasnya bisa bejalan dengan baik.

“Saya berharap ketua RT ini nantinya mendapatkan fasilitas dan kesejahteraan yang layak,” pungkasnya. rds

 

 

Tags: DPRDH Suripno SumasSekretaris Komisi I DPRD Kalsel
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA