Mata Banua Online
Senin, April 6, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Oknum Caleg Terpilih Dilaporkan Dugaan Manipulasi Ijazah

by Mata Banua
2 April 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

Akhmad Husaini

BANJARAMSIN – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Provinsi Kalimantan Selatan Akhmad Husaini akhirnya melaporkan kasus dugaan manipulasi ijazah yang melibatkan seorang caleg terpilih berinisial “Y” dari Partai Gerindra ke Krimsus Polda Kalsel.

Berita Lainnya

Walikota Launching Logo 500 Tahun Banjarmasin

Walikota Launching Logo 500 Tahun Banjarmasin

5 April 2026
Diskopumker Prioritaskan KMP dan Penguatan UMKM

Diskopumker Prioritaskan KMP dan Penguatan UMKM

5 April 2026

Tindakan ini merupakan langkah baru setelah sebelumnya Husaini melaporkan dugaan serupa kepada KPU Provinsi Kalsel.” Laporan ini, kami menegaskan keseriusan dalam menjaga integritas dan prinsip kejujuran dalam pemilu,” ujar Husaini ditemui di Banjarmasin, Selasa (2/4) siang.

Husaini bahkan melakukan perjalanan ke Jawa Timur untuk melakukan investigasi langsung guna memperkuat dugaannya. “Saat saya melakukan tinauan langsung ke sana, saya mendapatkan informasi dan dibantu oleh salah satu anggota Babinsa Koramil Desa Tragah serta anggota polres Bangkalan Madura. Kami tidak menemukan sarana dan prasarana untuk PKBM Tragah yang mengeluarkan ijazah tersebut. Meskipun ada Paket C di desa lain, namun Paket C dilaksanakan oleh Madrasah Ibtidaiyah, bukan oleh PKBM, “ jelasnya.

Ia juga mengaku telah melakukan klarifikasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan. Menurutnya, salah satu Kasie Disdik Kabupaten Bangkalan menjelaskan, PKBM yang mengeluarkan ijazah tersebut terdaftar di Disdik.

Namun, setelah pihaknya menunjukkan ijazah tersebut kepada mereka, pihak Disdik Bangkalan juga bingung karena pemilik nomor KTP tersebut menetap di Kota Banjarmasin.

“Paket C setidaknya harus memiliki kegiatan belajar dan mengajar di Kabupaten tersebut, yang bersangkutan tinggal di Banjarmasin, sementara lokasi pengambulan Paket C berada jauh di Jawa Timur.” Tambahnya

Selain itu, Husaini juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar nantinya Kalimantan Selatan benar-benar memiliki wakil rakyat yang qualified.

“Kami akan terus mengawal kasus ini karena manipulasi ijazah adalah tindakan yang merusak integritas pemilu dan mempermalukan kepercayaan masyarakat. Sebagai wakil rakyat, seharusnya mereka memiliki kredibilitas dan kualifikasi yang tinggi untuk menjalankan tugas mereka yang penting bagi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper