Mata Banua Online
Kamis, Februari 12, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Disperkim Lanjutkan Pengentasan Kawasan Kumuh

by Mata Banua
2 April 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\April 2024\3 April 2024\5\hal 5\Chandra Iriandi Wijaya.jpg
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Banjarmasin Chandra Iriandi Wijaya. (foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melanjutkan program pengentasan kawasan kumuh yang terdata seluas 380 hektare tersebar di seluruh kecamatan.

Berita Lainnya

Opsen PKB 2026 Ditargetkan Naik Jadi Rp 160 Miliar

Opsen PKB 2026 Ditargetkan Naik Jadi Rp 160 Miliar

11 Februari 2026
Walikota Resmikan Bangunan Baru Puskesmas Cempaka Putih

Walikota Resmikan Bangunan Baru Puskesmas Cempaka Putih

11 Februari 2026

“Memang yang luas itu ada di Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Barat,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Banjarmasin Chandra Iriandi Wijaya di Banjarmasin, Selasa.

Menurut dia, program pen­gen­­tasan kawasan kumuh di Kota Banjarmasin di target setiap tahunnya sekitar 65 hektare sejak 2022.

“Untuk dua tahun terakhir tadi bisa tercapai target, hingga total kawasan kumuh sesuai SK terbaru tinggal 380 hektare kawasan kumuh hingga 2024 ini,” ujar Chandra.

Kelanjutan pengentasan kawasan kumuh tahun 2024 ini, ungkap dia, terus dilakukan meskipun tidak begitu bisa maksimal, karena terjadinya refocusing anggaran atau pemotongan penghematan anggaran untuk pelunasan utang kegiatan pemko pada 2023.

“Alokasi anggaran di dinas kita tahun ini sekitar Rp 30 miliar dari total Rp 47 miliar yang terkena refocusing, untuk menutupi utang kegiatan tahun lalu,” terangnya.

Menurut Chandra, upaya yang dilakukan untuk percepatan pengentasan kawasan kumuh ini berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.

Kolaborasi ini, ungkap dia, termasuk penanganan rumah tidak layak huni, sanitasi dan lainnya.

Sedangkan instansinya, kata Chandra, bertugas untuk memperbaiki infrastruktur jalan jembatan atau lebih dikenal dengan sebutan “titian”.

Jembatan titian merupakan jalan yang hanya bisa dilalui pejalan kaki dan motor roda dua. Kebanyakan jalan titian ini berada di kawasan pemukiman di pinggiran sungai. Ini infrastruktur jalan penghubung antara rumah warga yang kebanyakan berkonstruksi kayu. ant

 

Tags: DisperkimIriandi Wijaya.Kawasan Kumuh
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper