
BANJARMASIN- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provini Kalimantan Selatan HM Rosehan NB mensyukuri namanya masuk lima besar dalam rilis hasil survei elektabilitas Bakal Calon (Balon) Gubernur Kalsel pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 oleh Lembaga Studi Politik dan Pemerinthan (LSPP).
Berdasarkan survei,angka elektabilitas H Muhidin yang kini menjabat Wakil Gubernur Kalsel mencapai 24,07 persen.Hasil itu,jauh lebih tinggi dari Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina yang berada di urutan kedua dengan 15,90 persen.
Urutan ketiga diisi politisi Golkar Hasnuryadi Sulaiman mencapai 11,57 persen.Kemudian mantan Calon Gubernur Kalsel 2020 Denny Indrayana dengan 6,79 persen dan mantan Wakil Gubernur Kalsel HM Rosehan NB dengan 5,71 persen.Disusul Bupati Tanah Bumbu M Zairullah Azhar sebesar 5,56 persen dan dibawah ada Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dengan 3,40 persen.
HM Rosehan NB mengatakan bersyukur namanya masuk lima besar hasil survei LSPP sebagai balon Gubernur Kalsel tahun 2024.” Saya hanya mengikui arus supaya Pilkada di Kalsel mencari pemimpin yang berkualitas,mumpuni,memberikan berkeadilan terhadap pembangunan tidak hanya infrastruktur, tapi juga pendidikan dan kesehatan,” ujar Rosehan di Banjarmasin,Senin (1/4) siang.
Kalsel ini kan penduduknya mayoritas Banjar, Bugis, Jawa danlainnya jadi singkrion saja dengan IKN. Hasil survei itu dari masyarakat dimana mungkin sudah dikenal pernah menjadi Wakil Gubernur Kalsel pada periode 2005-2010, dan juga bertahan terus di DPRD Kalsel yang keungkinan dianggap nilai dari yang lain.
“ Survei ini menanyakan nama bukan menyodorkan nama, kaget juga lah dibeberapa tempat seperti di Banjarmasin dan Kabupaten Banjar, Tanbu danlainnya ada rengking juga di Pilgub. Saya mengucapkan terimakasih kepada kepecayaan masyarakat yang memilih calon pemimpin yang membangun daerah,” tegasnya.
Yang jelas ujar Politisi PDIP ini pemilihan nanti partai-partai mempromosikan calonnya yang berkualitas.Dan juga Pilkada tetap dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024,sera calon Pilkada harus mundur dari DPR dan DPRD.rds

