
RANTAU,- PJ Bupati Tapin M Syarifuddin MPd bersama Ketua DPRD Tapin H Yamani SAK MM, menghadiri rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten Tapin tahun 2024-2043, bertempat di Hotel Sheraton Grand Jakarta, Senin (25/03/2024).
Rapat turut koordinasi dihadiri Ketua TP PKK Masrupah, wakil ketua 2 DPRD Tapin Hj Herny Mustika, Kepala Dinas PUPR Rizkan Noor ST, Kepala Dinas LH Ir H Nordin MS bersama para sekretaris Dinas, Kepala Bagian dan Kepala Bidang SOPD dilingkungan Pemkab. Tapin.
Seperti yang diutarakan PJ Bupati Tapin M Syarifuddin MPd dalam paparannya, Kabupaten Tapin merupakan titik penghubung jalur alternatif dan sebagai pintu utama masuk menuju wilayah Banua Anam dari Banjarmasin dan Banjarbaru.
Karena itu tujuan penataan ruang wilayah sangat penting, untuk mewujudkan penataan ruang kabupaten Tapin sebagai pusat kegiatan kawasan dan agropolitan yang di dukung sektor pertanian, perikanan, industri, perdagangan jasa dan pariwisata yang unggul berwawasan lingkungan.
Hal itu didasarkan bahwa kita memiliki komoditi unggulan di sektor pertanian, sektora industri, pariwisata dan perikanan. Dimana untuk pertanian kita mempunyai pertanian padi sawah, perkebunan kopi, karet, kelapa dan sawit serta mempunyai peternakan sapi, kambing dan unggas serta perkebunan hortikultura.
Begitu juga disektor industri kita mempunyai industri agro, kerajinan dan aneka anyaman serta industri logam dan galian. Juga sektor pariwisata kita mempunyai wisata alam, wisata kota, wisata religi di kabupaten Tapin. Dan hasil dari sektor perikanan kita mempunyai perikanan tangkap (Sungai dan Rawa) yang hasilnya pertahun mencapai 3.571.281 ton per tahun.
“Ditambah produksi perikanan budidaya kolam 135,86 ton/tahun dan keramba 237,52 ton/tahun,” ungkapnya.
Dengan potensi yang kita miliki itu, kita ingin penyusunan RTRW harus benar – benar penyesuaian dengan kondisi alam, kondisi geografis dan kondisi lingkungan kita, sehingga penataan ruang dan wilayah kita bisa sejalan dengan rencana jangka panjang kedepan, tandasnya.
Sementara itu ketua DPRD Tapin H Yamani mengatakan, akan menindaklanjuti segala masukan dari Kementerian/Lembaga pada forum lintas sektor untuk dapat di integrasikan dalam Ranperda RTRW kabupaten Tapin. Dan berkomitmen untuk melakukan penetapan peraturan daerah bersama pemerintah daerah dan DPRD sesuai dengan ketentuan perundangan undangan.{[her/mb03]}

