Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Masjid Al-Muhajirin dan OJK Gelar Edukasi Keuangan Syariah

by Mata Banua
24 Maret 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Maret 2024\25 Maret 2024\5\hal 5\foto talkshow.JPG
SUASANA kegiatan Edukasi Keuangan Syariah yang digelar Masjid Muhammadiyah Al-Muhajirin Banjarmasin (M3B) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan, Kamis (21/3).(foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Masjid Muhammadiyah Al-Muhajirin Banjarmasin (M3B) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan, menggelar Edukasi Keuangan Syariah pada Kamis (21/3) sore hingga menjelang buka puasa.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Pembangunan trotoar di jalan Lambung Mangkurat tanpa pelindung.jpg

Rambu Peringatan Proyek Trotoar Sering Hilang

18 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Salah satu permainan tradisional diikuti para ASN untuk memeriahkan.jpg

Lomba Antar SKPD, Mengenang Memori Masa Dulu

18 Agustus 2025
Load More

Kegiatan yang dihadiri sekitar 350 peserta ini, berlangsung di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah (GPDM), Jl HKSN Raya Kelurahan Kuin Utara, Banjarmasin.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga didukung oleh Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) Politeknik Negeri Banjarmasin.

M Arif Budiman selaku Ketua Masjid Muhammadiyah Al-Muhajirin menjelaskan, pihaknya merasa terpanggil untuk menyelenggarakan edukasi keuangan Syariah, mengingat tingkat literasi dan inklusi keuangan Syariah di masyarakat masih tergolong rendah.

“Melalui kegiatan ini kami berharap jamaah masjid dan masyarakat pada umumnya, dapat memiliki kesadaran dan kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap maraknya aktivitas keuangan ilegal dan mendapatkan pemahaman yang lebih baik, terkait keuangan syariah. Sehingga, ke depannya masyarakat dapat mengelola keuangan secara lebih bijak sesuai syariah,” harapnya.

Selain jamaah masjid, kegiatan ini juga dihadiri puluhan mahasiswa dan dosen dari Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari.

Dua orang narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, yaitu Abidir Rahman dari OJK dan Dr Mahmud Yusuf MSi dari UIN Antasari Banjarmasin.

Abidir mengingatkan agar generasi muda dan masyarakat berhati-hati dengan berbagai pinjaman online (pinjol) dan investasi menggiurkan yang gencar ditawarkan.

“Kuncinya adalah selalu menggunakan rumus 2L, yaitu legal dan logis. Legal berarti memastikan bahwa lembaga yang menawarkan pinjol atau investasi tersebut telah berizin dengan benar dan produknya telah terdaftar di OJK, sedangkan logis berarti memastikan bahwa pinjol atau investasi tersebut hasilnya wajar dan risikonya terukur,” ujarnya memberikan tips.

Berdasarkan data, beber Abidir, sebanyak 6.055 pinjol ilegal telah ditutup oleh Satgas OJK, sedangan pinjol yang legal hanya berjumlah 101 buah. Meskipun pinjol legal, nasabah hendaknya hanya menggunakan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan untuk membayarnya.

Sedangkan Dr Mahmud Yusuf MSi, menjelaskan berbagai persoalan kesyariahan dalam penerapan fintech. Ia juga menyoroti fenomena sebagian masyarakat Banjar yang kurang bijak dalam berinvestasi sehingga terjerumus dalam inestasi bodong dengan kerugian yang fantastis, seperti dalam kasus investasi voucher, investasi berlian, dan yang terbaru investasi BBM. “Sebagian masyarakat Banjar ingin cepat kaya, tapi dengan pintas,” tambahnya.

Di pengujung acara, pihak masjid menyerahkan bantuan beras secara simbolis kepada para penerima yang berhak.

Sejak tiga tahun terakhir, Masjid Muhamadiyah Al-Muhajirin setiap bulannya menyalurkan 80-100 paket beras gratis kepada para karyawan masjid dan mustad’afin di sekitar masjid. Setiap kepala keluarga mendapatkan 5 liter beras.

H Poniran selaku Bendahara M3B menjelaskan, program ini sudah berlangsung sejak tahun 2021 dengan sumber dana yang berasal dari jamaah (donatur tetap) dan disalurkan untuk jamaah yang layak menerimanya. ril/ms

 

 

Tags: Keuangan SyariahMasjid Al-MuhajirinOJK
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA