BANJARMASIN – Tim gabungan Polda Kalimantan Selatan, Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Timur mengamankan 13 anak saat patroli cipta kondisi di sejumlah titik rawan.
“Ada sembilan titik rawan yang kami lakukan pemeriksaan dalam kegiatan patroli cipta kondisi gabungan tersebut,” ucap Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Alsepa, Minggu (24/3).
Ia mengatakan, sembilan titik itu antara lain sebuah guest house di Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Saat pemeriksaan yang dilakukan pada pukul 00.00 Wita hingga menjelang sahur pukul 04.00 Wita, petugas gabungan mendapati lima anak di bawah umur tanpa identitas terdiri atas sepasang anak pria dan perempuan sekamar, serta dua anak pria bersama satu perempuan di dalam satu kamar.
“Ada lima anak di bawah umur yang terdiri atas tiga laki-laki dan dua perempuan yang kami amankan di guest house tersebut dan langsung di giring ke polsek,” ujarnya.
Petugas pun melanjutkan patroli ke sekitar lokasi Lapangan Rahayu di Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, dan menemukan delapan anak tanpa identitas yang terdiri atas satu anak perempuan dan tujuh anak laki-laki.
“Semua yang kami amankan saat menggelar patroli cipta kondisi langsung di bawa ke Polsek Banjarmasin Timur,” kata Alsepa.
Ia menambahkan, petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat dokumen kendaraan.
“Petugas juga melakukan pemeriksaan di dua tempat rumah bilyard yang ada di wilayah Polsek Banjarmasin Timur, serta melakukan razia di beberapa titik jalan,” ujarnya.
Kapolsek mengungkapkan, polisi memberikan pembinaan kepada seluruh anak yang didampingi para orangtua.
Ia juga menegaskan pihaknya memegang prinsip Ultimum Remedium, yakni menerapkan hukuman pidana sebagai jalan akhir saat penegakan aturan terhadap anak di bawah umur.
“Namun tetap berkoordinasi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banjarmasin terkait pidana maupun sanksi pembinaannya,” katanya.
Tujuan dari kegiatan ini, lanjut dia, guna mencegah serta mengantisipasi gangguan kamtibmas, seperti tawuran, balapan liar, minuman keras, serta perbuatan asusila di hotel.
Kegiatan ini juga untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang ingin menjalani puasa di Bulan Suci Ramadhan 1445 H. ant