
BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan mengapresiasi atas peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan peningkatan integritas pemerintah daerah.
Program MCP KPK ada delapan area, diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, tata kelola BMD, optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan BMD.
“Nilai MCP Kalsel tahun 2023 lalu meraih 85,00 dan tahun ini diyakinkan bisa mencapai 90,00 sebagai upaya pencegahan korupsi guna menuju sistem tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih dan akuntabel,” kata Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen di Banjarbaru, Rabu (20/3).
Hal itu disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Daerah secara virtual bersama KPK, di ruang Command Center Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru.
Fydayeen menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan evaluasi MCP dalam memantau perkembangan capaian dalam menentukan langkah percepatan pemenuhan indikator-indikator SKPD.
“Kita meminta SKPD bertangggung jawab dalam memenuhi indikator-indikator tersebut, karena keseriusan dan komitmennya dalam menaikkan angka MCP,” tutur Fydayeen.
Dalam mencegah tindak pidana korupsi, lanjut Dayan (sapaan akrabnya), ada program koordinasi yang dijalankan bersama SKPD, seperti membangun nilai, perbaikan sistem dan efek jera.
“Kami memang mengoptimalkan koordinasi bersama SKPD dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparansi agar tercegah dari tindak pidana korupsi,” sebutnya.
Tidak hanya itu, kata Dayan, pihaknya juga memberikan pemetaan bagi SKPD yang melakukan kesalahan dalam penyalahgunaan keuangan daerah dan pengawasan serta pendataan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kita harus bersama-sama menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat menjerumuskan kepada tindak pidana korupsi,” jelas Fydayeen. MC Kalsel/Ar/ani

