
AMUNTAI- Pj Bupati HSU H Zakly Asswan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), untuk Penyampaian Kepala Daerah terkait LKPJ Tahun 2023.
Pada rapat Paripurna DPRD HSU langsung dipimipin Ketua DPRD HSU Almien Ahzar Safari, Wakil Ketua Mawardi dan Faturrahim, anggota DPRD, Forkopimda HSU, kepala SKPD.
Pj Bupati HSU H Zakly Asswan, menyebut tahun anggaran 2023, pencapaian target pendapatan dapat melebihi dari pagu anggaran pendapatan yang ditargetkan.
Hal itu diungkapkannya saat hadir pada rapat paripurna DPRD HSU, dalam agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten HSU tahun anggaran 2023.
“Kita bersyukur untuk tahun anggaran 2023 kita mampu mencapai target pendapatan bahkan melebihi dari pagu anggaran pendapatan yang ditargetkan,” ujarnya.
Terus ujarnya, pelaksanaan program dan kegiatan dalam pengelolaan belanja daerah, diantaranya dilakukan dengan prinsip efisiensi dan kehati-hatian dan mengutamakan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Adapun hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, tugas pembantuan dan penugasan pada tahun angggaran 2023 di kabupaten HSU, dari pelaksanaan kegiatan yang telah diuraikan secara rinci pada buku LKPJ tahun anggaran 2023.
“Dapat kita gambarkan banyak kemajuan dan peningkatan pencapaian hasil, sesuai dengan tujuan dan sasaran pada kegiatan tersebut namun disadari pula dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai kekurangan dan kelemahan,” jelasnya.
Keberhasilan dan kemajuan yang telah dicapai diharapkan dapat dijadikan modal, untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan tahun-tahun mendatang.
Sebaliknya segala kekurangan dan kelemahan yang ditemui dapat dijadikan bahan evaluasi, untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan.
Lebih lanjut, dikatakannya, bahwa LKPJ tahun anggaran 2023 sangat strategis, karena dapat dijadikan titik pacu, guna melakukan evaluasi terhadap implementasi penyelenggaraan pemerintahan, dan pelaksanaan pembangunan selama kurun waktu 2023, serta hasil evaluasi ini dapat dijadikan pedoman maupun referensi, dalam rangka menunang pelaksanaan pembangunan di tahun selanjutnya.
LKPJ ini juga bersifat laporan atas pelaksanaan tugas (progress report), untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah agar lebih efisien, efektif, produktif dan akuntabel. (suf/mb03)

