BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov, H Nurul Fajar Desir menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI di Ruang Rapat Fugo Hotel Banjarmasin, Kamis (29/2).
Dalam diskusi yang dipimpin Asdep Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara, Brigjen Pol Asep Jenal Ahmadi membahas tentang Penegakan Hukum Penanganan Pidana dan Penyelamatan Kerugian Negara dari Kejahatan Sumber Daya Alam (SDA) dan Lingkungan Hidup (LH) Wilayah Region Kalimantan di Provinsi Kalsel.
Dalam rakor dan sinkronisasi itu menjadi pokok pembahasan yaitu upaya penegakan hukum serta regulasi tata kelola bidang pertambangan, upaya pencegahan dan penegakan hukum bidang SDA dan LH, upaya pengamanan sektor kehutanan dan lingkungan hidup.
Kemudian, upaya pencegahan dan penegakan hukum bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup di Provinsi Kalsel, Kalteng dan Kaltim serta permasalahan di daerah untuk dilakukan pembahasan pada tingkat pusat pada sektor sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Selain itu, penegakan hukum sektor pertambangan menjadi hal penting untuk mendukung program hilirisasi yang sedang diagendakan presiden, pertambangan ilegal berpotensi besar terhadap kerugian negara, kerusakan lingkungan dan keberlanjutan proses hilirisasi.
Menurut Fajar, Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor selama kepemimpinan sangat konsisten dan komitmen terhadap lingkungan dan menolak pertambangan ilegal yang turut berdampak pada daerah.
“Dari awal hingga saat ini, Pak Gubernur sangat memperhatikan dan peduli terhadap lingkungan, hal itu dibuktikan dengan Program Revolusi Hijaunya yang terus berjalan,” ungkap Fajar.
Disamping itu, kata Fajar, Paman Birin juga mengintruksikan instansi terkait salah satunya dinas kehutanan dalam menjaga hutan dan lingkungan dengan menurunkan Polisi Hutan agar kegiatan pertambangan atau pengrusakan hutan dapat tertangani dan meminimalisir terjadinya pertambangan ilegal dan pengrusakan hutan. end/adpim/ani

