
Oleh: Nor’alimah, S.Pd
Hasil resmi penghitungan suara memang belum selesai. Meski demikian, sudah banyak caleg yang mulai panik dan gelisah melihat perolehan angka mereka versi quick count.
Banyak caleg yang mungkin tidak mendapatkan suara seperti yang diharapkan hingga membuatnya gagal menduduki posisi pilihan mereka. Hal ini pun berpotensi menyebabkan berbagai masalah dan gangguan kesehatan mental.
Seorang tim sukses calon anggota legislatif (caleg) WG alias Wagino alias Gundul, 56, warga Desa Sidomukti, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di pohon rambutan di kebun karet miliknya, sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (15/2) lalu. (Media Indonesia, 19-2-2024).
Di tempat berbeda, warga Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur dihebohkan dengan penarikan material paving oleh salah satu calon anggota legislatif (caleg). Paving blok tersebut ditarik kembali setelah sempat dikirim menggunakan truk untuk pembangunan salah satu sudut jalan Desa Jambewangi. Diduga, paving tersebut diambil kembali karena caleg itu tidak mendapatkan dukungan suara dari masyarakat desa seperti yang dikehendaki. (Kompas.com, 19/02/2024)
Berbagai kejadian yang dialami para caleg dan timsesnya ini menggambarkan lemahnya kondisi mental mereka. Siap menang, namun tidak siap kalah. Ketika suara yang diperoleh tidak sesuai harapan, mereka merasa tertekan. Akhirnya mengalami stres, depresi, bahkan nekat bunuh diri.
Fenomena depresi yang terjadi pada orang-orang yang gagal nyaleg terjadi berulang kali, setiap kali kontestasi pemilu. Hal ini disebabkan adanya pandangan yang keliru terhadap jabatan. Jabatan dalam pandangan sistem hari ini (kapitalisme) adalah untuk memperoleh keuntungan materi yang besar.
Demi mendapatkan jabatan, mereka harus bersaing ketat dalam kontestasi. Berupaya meraup suara rakyat yang banyak dengan merogoh kocek dalam-dalam. Di antara mereka ada yang menjual tanah, rumah, mobil, perhiasan, ginjalnya sendiri, bahkan ada yang sampai berutang.
Uang tersebut digunakan untuk membiayai timses, mencetak perangkat kampanye, pemberian bantuan fisik kepada masyarakat. Bahkan dana untuk membeli suara rakyat dengan memberikan “serangan fajar” menjelang pencoblosan.
Ketika semua hal itu telah dilakukan demi mendapatkan jabatan. Sementara hasilnya tidak sesuai harapan (gagal), dunia seakan hancur, hingga mempengaruhi kondisi kejiwaan. Sehingga menghantarkan pada depresi. Inilah gambaran orang-orang yang gila jabatan di dalam sistem kapitalisme demokrasi.
Peristiwa caleg yang habis-habisan kehilangan harta demi mencalonkan diri, menunjukkan pemilu di dalam sistem demokrasi merupakan proses pemilihan yang berbiaya tinggi. Segala sesuatu membutuhkan biaya, tidak ada yang gratis, terutama untuk meraih dukungan suara rakyat.
Dalam sistem kapitalisme ini, uang yang telah dikeluarkan untuk kontestasi pemilu tidaklah besar, dibandingkan ketika mereka telah berhasil meraih kursi kekuasaan. Sebab, ketika mereka telah menjadi pejabat, keuntungan mereka berlipat-lipat. Inilah kesalahan dalam memandang jabatan telah mengakar di tengah masyarakat.
Islam memiliki prinsip bahwa jabatan adalah Amanah. Karena jabatan adalah amanah, orang yang memegang jabatan itu sebenarnya sedang memikul amanah berat. Yang kelak akan ia pertanggungjawabkan di hadapan Allah Taala. Jika ia berlaku adil, yakni menjalankan peran kepemimpinan sesuai aturan Allah Swt., maka ia akan beruntung. Sebaliknya, jika berlaku zalim, hisab Allah sangat berat di akhirat dan kelak ia akan menyesal.
Islam akan menyerahkan kepemimpinan kepada orang yang tepat. Tidak akan membiarkan kepemimpinan diserahkan kepada orang yang tidak layak. Terkait kekuasaan, terdapat hadist yang menyatakan tentang amanah kekuasaan.
Abu Dzar berkata, “Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjadikanku (seorang pemimpin)?” Lalu Rasulullah saw. memukulkan tangannya di bahuku dan bersabda, “Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau lemah, dan sesungguhnya hal ini adalah amanah, ia merupakan kehinaan dan penyesalan pada hari kiamat, kecuali orang yang mengambilnya dengan haknya, dan menunaikannya (dengan sebaik-baiknya).” (HR Muslim).
Ketakwaan haruslah dimiliki para pejabat di dalam sistem Islam. Hanya orang bertakwalah yang boleh menjadi pemimpin dan pengatur urusan umat. Dengan ketakwaan yang dimiliki, para pejabat akan menjalankan kepemimpinan dengan Amanah, sesuai perintah Allah.
Di dalam sistem Islam (Khilafah), profil penguasanya adalah orang-orang takwa, yang takut pada Allah Swt. Sehingga tidak akan mencari keuntungan pribadi dalam jabatannya. Sosok seperti inilah yang tampak pada diri Rasulullah (saw). Meski menjadi penguasa, kehidupan beliau tetap sederhana. Tidak seperti penguasa saat itu memiliki istana megah, pakaian mewah, dan harta berlimpah.
Sosok penguasa seperti ini diteruskan oleh khulafaurasyidin. Sudah masyhur di tengah kita tentang pribadi Umar bin Khaththab yang bajunya tambalan dan tidur di bawah pohon kurma, sampai-sampai membuat heran utusan dari negara lain yang hendak menemuinya.
Penguasa seperti ini, hanya ada dalam sistem Islam. Tidak akan kita dapati dalam sistem demokrasi kapitalisme. Sistem Islam memiliki mekanisme pemilihan pemimpin yang khas sehingga menghasilkan pemimpin yang adil.
Syarat penguasa di dalam Islam adalah laki-laki, balig, berakal, muslim, merdeka, adil, dan mampu. Syarat adil ini bermakna tidak fasik, artinya penguasa tersebut haruslah orang yang bertakwa. Dengan begitu, orang yang gila jabatan tidak akan memenuhi kriteria adil tersebut.
Mekanisme pemilu di dalam Islam bersifat sederhana, praktis, tidak berbiaya tinggi, dan penuh kejujuran. Tidak ada janji-janji politik yang penuh pencitraan dan kepalsuan seperti hari ini. Sehingga, tidak ada praktik politik uang dalam pemilu di sistem Islam.
Calon pemimpinya adalah orang-orang yang bertakwa, sehingga memandang jabatan sebagai amanah. Sedangkan keterlibatan mereka di dalam pemilihan pemimpin adalah semata mengharap rida Allah semata. Yang terbayang setelah terpilih adalah bagaimanana agar bisa menjalankan kepemimpinan dan mengurus rakyat sesuai ketentuan Allah, bukan demi keuntungan materi. Wallahu’alam