
BANJARMASIN – Forum Komunikas Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin membahas persiapan jelang Ramadan 1445 Hijriah pada Maret 2024.
Sekretaris Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman mengatakan, ada tiga poin Penting yang dibahas dalam rapat bersama jajaran forkopimda pada Rabu (28/2).
“Yang disiapkan mulai dari surat edaran atau instruksi bersama Forkopimda mengenai kegiatan bermasyarakat pada bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Ketersediaan Pangan dan Inflasi harga Sembako, serta cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadhan,” jelas Ikhsan, usai memimpin rapat Forkopimda.
Kemudian, untuk keamanan beribadah juga perlu diantisipasi seperti penjualan petasan atau kembang api yang mungkin membahayakan, potensi tawuran, balap liar, berkumpulnya anak muda (Ngabuburit), maupun aktivitas lain yang sifatnya dapat mengganggu jalannya ibadah di bulan suci, ini harus kita cermati bersama,” katanya.
Makanya, Ikhsan menekankan setiap larangan maupun imbauan yang diatur dengan terbitnya Instruksi Forkopimda ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam beribadah ramadan.
“Dibahas pula soal jam operasional tempat hiburan malam (THM), penjualan miras dan alkohol, larangan makan di tempat ini kita kaji sedemikian rupa sama dengan tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.
Sedangkan untuk pengendalian harga bahan pokok dan ketersediaan pangan, pihaknya juga telah nemastikan stok persediaan beras untuk 3 bulan ke depan. “Termasuk stabilisasi maupun distribusi kebutuhan bahan pokok lainnya seperti cabai, bawang, gula ini akan terus dipantau sebagai langkah antisipasi kita jelang bulan Ramadan,” demikiannya. via