Mata Banua Online
Rabu, November 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD: Pelayanan PT PALD Harus Menyeluruh Terkait Perwali Tarif Retribusi Air Limbah

by Mata Banua
27 Februari 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Februari 2024\28 Februari 2024\5\hal 5\ZAINAL Hakim.jpg
ZAINAL Hakim, anggota DPRD Banjarmasin saat memberikan keterangan kepada awak media.(foto:mb/ant)

 

BANJARMASIN – Anggota DPRD Kota Banjar­masin Zainal Hakim memberikan tanggapan terhadap keluarnya Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 152 tahun 2023 tentang tarif layanan pengelolaan air limbah domestik dan layanan sedot tinja yang disosialisasikan pemerintah Kota setempat.

Berita Lainnya

D:\2025\November 2025\19 November 2025\5\hal 5\Wawali Hj Ananda menjadi narasumber dalam peningkatan kapasistas PSM kota Banjarmasin.jpg

PSM Banjarmasin sebagai Garda Terdepan Penanganan Sosial

18 November 2025
D:\2025\November 2025\19 November 2025\5\hal 5\Dewan Juri Duta Korpri Kabupaten Banjar 2025 foto bersama di sela acara.jpg

10 ASN Banjar Finalis Duta Korpri

18 November 2025

Menurut Zainal di Banjar­masin, Selasa, bahwa Perwali tersebut bertujuan baik untuk pengelolaan air limbah di ling­kungan masyarakat agar tidak mencemari lingkungan.

“Kita berharap retribusi yang dibayar masyarakat itu sepadan dengan pelayanan yang dirasakan masyarakat, itu yang paling penting,” ujarnya.

Sebab ketika Pemerintah Kota Banjarmasin dalam hal ini perusahaan miliknya yakni Perusahaan Pengelola Air Lim­bah Domistik (PT PALD) Banjarmasin, ucap Zainal, menarik retribusi atau tarif ke masyarakat, pelayanan harus betul-betul dilakukan secara menyeluruh.

“Jangan sampai masyarakat bayar, tapi pelayanan yang mereka terima mengecewakan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Per­wali ini menjadikan semua ma­syarakat yang menjadi pela­nggan Perusahaan Air Minum Bandar­masih, Kota Banjar­masin secara otomatis juga menjadi pelanggan Perusahaan Pengelola Air Limbah Do­mistik Banjarmasin.

Perwali yang baru disosia­lisasikan Senin (26/2) di Hotel Banjar­masin Internasional ter­sebut oleh Pemerintah Kota Banjarmasin direncanakan sejak April 2024 diterapkan.

“Tarifnya hanya Rp 1.500 per bulannya untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Saya rasa itu tidak memberatkan,” ujar Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.

Menurut dia, pengenaan tarif ini agar masyarakat di kota ini mendapatkan pelayanan penge­lolaan air limbah yang maksimal dari Perusahaan Air Limbah Domistik milik Pemkot Banjarmasin.

Karena jadi pelanggannya sangat banyak manfaatnya, utamanya agar lingkungan bersih dan tidak tercemar, sehingga masyarakat terhindar dari berbagai penyakit.

“Ini upaya pasif kita, kebe­tulan layanan pengelolaan limbah domestik kita sudah ada, tinggal jadi pelanggan saja,” ujar Ibnu Sina.

Dia menyatakan, pengenaan tarif layanan pengelolaan limbah domestik sendiri menjadi upaya konkret pemerintah kota dalam penggunaan biaya operasional perusahaan pengelola air limbah domestik ke depannya.

Mengingat sejauh ini, ung­kap Ibnu Sina, perusahaan ini masih mendapat subsidi dari Pemkot agar terus beroperasional dengan baik.

“Kita coba maksimalkan potensi yang ada. Apalagi kita baru memiliki 6 hingga 7 ribu planggan saja,” ujarnya. ant

 

 

Tags: Air LimbahAnggota DPRD Kota Banjar­masinPT PALDZainal Hakim
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper