
PARINGIN-Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (LLAJ Dishub) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan Rahmadi mengatakan razia kendaraan “Over Dimension Over Load” (ODOL) untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Kegiatan ini kita fokuskan untuk memberikan sosialisasi serta memberikan peringatan kepada truk yang sering mengangkut muatan berat, untuk menekan angka kecelakaan di jalan akibat ODOL,” kata Rahmadi di Balangan, Jumat, lalu.
Menurut Rahmadi, truk berukuran besar yang melampaui kapasitas angkut, dan melanggar dimensi berpotensi membahayakan pengendara sehingga menyebabkan kecelakaan di jalan raya.
Oleh karena itu, lanjut Rahmadi, tindakan berupa sosialisasi dan memberikan peringatan terhadap armada truk ODOL dianggap penting untuk menjaga keselamatan semua pengguna jalan.
Rahmadi menuturkan, tujuan lain dari operasi penegakan hukum agar pemilik kendaraan dan sopir memiliki tanggung jawab mematuhi peraturan yang berlaku.
Rahmadi menambahkan, puluhan personel berpartisipasi pada operasi penegakan hukum (Gakkum) untuk memeriksa kendaraan kelebihan muatan. Melalui operasi Gakkum ini, Rahmadi menyebutkan tidak hanya memperhatikan aspek keselamatan, kendaraan yang melanggar aturan diminta untuk mematuhi ketentuan yang berlaku tanpa mengorbankan keamanan jalan.
Selain itu, petugas fokus melakukan aksi pendekatan melalui sosialisasi dan peringatan, serta berusaha untuk memberikan pemahaman kepada pemilik truk supaya mematuhi batas dimensi dan muatan, serta memperhatikan KIR dan kelengkapan lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Balangan Musa Abdullah mengharapkan, kegiatan operasi ODOL agar masyarakat memahami bersama dan penting penegakan aturan yang adil sehingga wajib memperhatikan kelayakan kendaraan serta kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas.{[an/mb03]}