Senin, Agustus 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tanah Bumbu percepat penerbitan akta kematian dengan jemput bola

by Mata Banua
14 Februari 2024
in Daerah, Tanah Bumbu
0
AKTA KEMATIAN-Tanah Bumbu percepat penerbitan akta kematian dengan jemput bola. (foto:mb/ant)

BATULICIN-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu, mempercepat penerbitan akta kematian dengan sistem jemput bola atau petugas datang ke masyarakat.

Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu Gento Hariyadi, di Batulicin, ia mengatakan, Disdukpencapil terus memberikan pelayanan yang maksimal untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

Artikel Lainnya

Pendapat Akhir Fraksi DPRD Tapin

Pendapat Akhir Fraksi DPRD Tapin

3 Agustus 2025
Ketua TP PKK Tanah Bumbu Tinjau Stand UMKM di Gerakan Aksi Serentak

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Tinjau Stand UMKM di Gerakan Aksi Serentak

3 Agustus 2025
Load More

“Kami baru saja melakukan penerbitan akta kematian hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) KPU dengan sistem jemput bola di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui,” kata Gento.

Menurutnya, pelayanan jemput bola tersebut dalam rangka penerbitan akta kematian terutama warga yang telah meninggal tapi tidak memiliki akta kematian tujuannya, untuk meningkatkan pencapaian presentasi akta kematian.

Gento menambahkan, kegiatan layanan jemput bola ini akan terus di laksanakan dan ditingkatkan lagi, untuk memenuhi capaian presentasi yang ditargetkan oleh Ditjen Adminduk Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukpencapil Tanbu Nurman, mengatakan pelayanan di Desa Sungai Cuka, ada sebanyak 30 Orang yang diterbitkan akta kematiannya.

Pelayanan jemput bola bagi pasangan non Muslim seperti ini akan dilaksanakan juga di desa-desa lainnya.

Dalam waktu dekat, Disdukpencapil Tanbu melakukan pelayanan yang sama di Desa Sinar Bulan dan Desa Satui Timur, Kecamatan Satui. Kemudian Desa Teluk Kepayang dan Desa Darasan Binjai Kecamatan Teluk Kepayang. Desa Angsana, Desa Purwodadi, dan Desa Karang Indah Kecamatan Angsana,” terangnya.{[an/mb03]}

 

Tags: Disdukpencapil Tanah BumbuJemput Bolapenerbitan akta kematian
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA