Oleh: Cameliya Febiyola
Musim kemarau telah berlalu dan setelah kekeringan melanda daerah Indonesia saatnya musim hujan datang. Seperti pada bulan November kemarin, sudah diprediksi bahwa bulan tersebut merupakan awal dari datangnya musim hujan, hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap prediksi kapan hujan mulai datang ke Indonesia dan mengakhiri kekeringan akibat El Nino. (8/9/23/CnnIndonesia).
Efek dari terjadinya hal tersebut beberapa daerah di Indonesia mengalami dampaknya, seperti di daerah Kalimantan Selatan. Setiap kali musim hujan tiba, Banjarmasin kerap dilanda calap (genangan) dan banjir rob. Penyebabnya, dari drainase yang tidak berfungsi hingga sungai dangkal yang tak mampu menampung limpasan air hujan.Calap kian parah ketika hujan turun berbarengan dengan waktu sungai pasang (13/12/23/RadarBanjarmasin).
Jika sudah terjadi seperti ini bukan hanya rasa kewaspadaan yang harus ditingkatkan, tetapi ada hal yang lebih penting yang harus diperhatikan. Jika bencana benjir terus terjadi tentu aktivitas akan terganggu, masyarakat sulit beraktivitas dan pasti mencari nafkah pun juga sulit padahal ditengah keadaan seperti ini bahan-bahan pokok terus merangkak naik sedangkan banyak yang kesulitan untuk mencari kerja dan beraktivitas.
Perlu menjadi perhatian kita bersama bahwa peristiwa banjir bukan hanya karena curah hujan tinggi. Akan tetapi jika kita lebih mengkaji dengan pengkajian lebih mendalam, seperti melihat daripada tata kelola perkotaan yang dilakukan hal tersebut juga sangat berpengaruh dalam fenomena seperti ini. Jika pengelolaan tata kota yang dilakukan hanya bertumpu pada asas manfaat sesaat telah melahirkan banyak kerusakan lingkungan.
Sayang sekali jika pemerintah daerah belum cepat tanggap dalam menghadapi dilema penanggulangan banjir di daerah. Masyakarat perlu solusi preventif untuk fenomena ini, sangat disayangkan jika “hanya” bantuan yang sifatnyanya reaktif yang dilakukan namun tidak memiliki kemampuan dan kekuatan mencegah faktor-faktor pendorong kerusakan alam yang bermula muncul dari regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Islam adalah solusi paripurna. Dalam peristiwa banjir, Islam memaknai bukan hanya musibah atau cobaan dari Allah. Namun, ada kesalahan dari periayahan (pengurusan) terhadap tata kota agar sesuai dengan syariah Islam Islam juga akan memberikan recovery terhadap masyarakat yang terkena dampak banjir dengan menumbuhkan ruhiyah serta meletakkan hukum-hukum terkait kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara yang yang menjadi pondasi pencegah kerusakan alam karena perbuatan tangan manusia.
Kita bisa menemukan berbagai contoh solusi Islam pada masa peradaban Islam. Umar bin Khatab r.a. ketika mengatasi persoalan banjir, selain bertaubat kepada Allah mereka juga mempersiapkan dan mengelola tata ruang dan geografis sesuai syariat Islam.

