Mata Banua Online
Rabu, November 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPMPTSP Sediakan Mobil Layanan Perijinan Keliling Sampai Desa

by Mata Banua
14 Januari 2024
in Daerah, Kotabaru
0

 

PELAYANAN-Peluncuran mobil Keliling pelayanan perijinan, kepada masyarakat sampai ke pelosok Desa di Kotabaru. (foto:mb/ebet)

KOTABARU – Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotabaru meluncurkan mobil Keliling untuk mempermudah pelayanan perijinan kepada masyarakat sampai ke pelosok Desa di Kotabaru.

Berita Lainnya

Bupati Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur

Bupati Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur

18 November 2025
Pimpinan DPRD Kotabaru Sambangi Asrama Mahasiswi di Banjarmasin

Pimpinan DPRD Kotabaru Sambangi Asrama Mahasiswi di Banjarmasin

17 November 2025

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengatakan dengan adanya mobil keliling terkait pelayanan perijinan di kecamatan sampai ke pelosok Desa.

“Tersedianya mobil keliling terkait pelayanan masyarakat,maka masyarakat yang ada di kecamatan atau masyarakat desa tidak perlu ke kota kabupaten mengurus perijinan,” ujar Bupati Kotabaru, Rabu (10/1/2024).

Sementara itu Kepala Dinas PMPTSP Kotabaru, Muhammad Fuad Fahruddin menjelaskan, tersedianya mobil keliling terkait pelayanan perijinan untuk meningkatkan investasi, jadi harus menjemput bola bagaimana cara perijinan secara legal.

Dengan mempermudah perijinan masyarakat maka nilai investasi akan bagus, sehingga membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik.

Keberhasilan sudah diraih, mendapatkan penghargaan dengan penilaian baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan penilaian 100 persen, sedangkan penilaian penghargaan dari Ombudsman 89 persen.

“Penghargaan penilaian dari KPK dan Ombudsman,kami pertahankan bahkan akan melakukan inovasi untuk mendobrak peningkatan PAD dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya.{ebet/mb03)

 

 

Tags: Bupati KotabaruDPMPTSP Kotabarumobil Keliling pelayanan perijinanMobil Layanan Perijinan KelilingSayed Jafar
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper