Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

KPU Kerahkan 152 Orang Sortir dan Lipat Surat Suara

by Mata Banua
7 Januari 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Januari 2024\8 Januari 2024\5\hal 5\Proses sortir dan oelipatan surat suara Pemilu 2024.jpg
PROSES sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di gudang logistik KPU Banjarmasin Jalan Pramuka, yang melibatkan 152 orang pada Jumat (5/1).(foto: mb/via)

 

BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin mulai melakukan penyortiran sekaligus pelipatan semua jenis surat suara, dengan mengerahkan 152 orang di gudang logistik KPU Banjar­masin Jalan Pramuka, Jumat (5/1).

Artikel Lainnya

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

21 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\22 Agustus 2025\5\hal 5\Kasdam VIMulawarman, Brigjen TNI Ari Aryanto.jpg

Warga Kuin Kacil Nikmati Hasil TMMD ke-125

21 Agustus 2025
Load More

Proses tersebut diawasi oleh Badan Pengawasan Pemilu (Ba­waslu), Polresta Banjar­masin, KODIM dan pihak terkait.

“Ini hari pertama dan terlebih dahulu dimulai dengan demon­trasi bagaimana pelipatan surat suara yang benar dan dicon­tohkan mulai dari surat suara Presiden dan Wakil Pre­siden, DPD, DPRD dan seterusnya secara berjenjang,” ujar Ketua KPU Banjarmasin Hj Rusnailah.

Proses pelipatan surat suara ini melibatkan sebanyak 152 orang yang direkrut dari maha­siswa serta masyarakat setempat. “Mereka dibagi beberapa kelom­pok, dan pelipatan dibagi shift siang dan malam. Namun, sepertinya banyak yang meng­ambil shift siang,” katanya.

Rusnailah menegaskan, saat pelipatan suara, tidak boleh membawa telepon genggam (HP), makanan dan minuman (bekal). “Sesuai aturan dari KPU pusat, maka jika mau minum silakan ke depan. HP, tas ataupun bekal dititipkan di meja satpam dan tak boleh dibawa ke tempat pelipatan suara,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pelipatan seluruh surat suara ini ditargetkan selesai dalam 15 hari ke depan. via

 

Tags: BawasluHj RusnailahKETUA KPU BanjarmasinKPULipat Surat Suara
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA