Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Petugas Bekuk Pengguna Sabu

by Mata Banua
7 Januari 2024
in Balangan, Indonesiana
0

BALANGAN – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan membekuk tiga pria terkait penyalahgunaan narkoba asal Kecamatan Lampihong, di Pos Lantas Paringin dan Desa Lok Haur.

“Ketiga pria ini kami amankan di lokasi yang berbeda-beda,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan Iptu Popo Hartopo, Sabtu (6/1).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\dsd.jpg

Jaksa Agung Monitoring Kinerja Kejari Banjarmasin

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB.jpg

Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB

2 Juli 2025
Load More

Ia mengatakan, awalnya petugas meringkus tersangka MRR (20) dengan barang bukti satu paket serbuk kristal diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor 0,27 gram atau berat bersih 0,1 gram di samping Pos Lantas Paringin.

Kemudian, anggota Satresnarkoba Polres Balangan mengembangkan penyidikan berdasarkan pengakuan MRR yang membeli sabu dari A (19) yang di ringkus di Desa Lok Haur.

Kepada petugas, A mengaku membeli sabu dari tersangka A (44) yang dibekuk petugas dengan barang bukti tiga bungkus plastik klip.

“Ketiga pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Polres Balangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Popo.

Diketahui, ketiga diduga pelaku di ancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun barang bukti yang di sita petugas dari ketiga tersangka berupa satu paket serbuk kristal diduga narkoba di bungkus plastik klip warna bening dengan berat kotor 0,27 gram atau berat bersih 0,1 gram.

Kemudian, satu buah kotak rokok Excel Click warna hijau, empat unit telepon seluler, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam tanpa plat dan tanpa kunci kontak, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah putih beserta kunci kontak, dan tiga bungkus plastik klip warna bening zip in. ant

 

 

Tags: Iptu Popo HartopoKepala Satuan Reserse Narkoba Polres BalanganNarkotikaSabu
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA