
BANJARMASIN – Kalangan DPRD Kota Banjarmasin memanggil Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) setempat untuk rapat dengar pendapat RDP), terkait capaian pendapatan asli daerah (PAD) 2023, Rabu (3/1).
Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi II Awan Subarkah itu, dewan meminta penjelasan terhadap SKPD penghasil PAD dari sektor retribusi kota ini.
Selain itu, RDP ingin mengetahui secara jelas kendala yang dihadapi, sehingga target pendapatan dari retribusi tidak tercapai dan mengalami defisit anggaran.
Awan Subarkah mengungkapkan, hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga Desember 2023 tidak mampu memenuhi PAD yang sudah ditargetkan, yang secara keseluruhan tidak tercapai.
Bahkan dari laporan BPKPAD, 13 SKPD penghasil PAD, persentasinya di bawah 100 persen.
“Ada pula beberapa SKPD di bawah 50 persen. Di antaranya Dinas Perhubungan, yang hanya 45,66 persen, dan Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata yang hanya 2,60 persen,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong SKPD mengoptimalkan seluruh potensi PAD yang dimiliki agar target PAD yang ditetapkan bisa tercapai.
Selain target banyak PAD yang tidak tercapai, Awan juga menyinggung terjadinya defisit anggaran akibat tertundanya pencairan pendapatan dari pemerintah pusat sebesar Rp 180 miliar dan pembayaran dana bagi hasil dari pemerintah provinsi.
“Ini juga sangat mempengaruhi capaian realisasi pendapatan pemerintah kota di tahun 2023 secara keseluruhan, dari target PAD yang sudah ditetapkan,” tutupnya. via