
BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna perihal Penutupan Masa Sidang III Tahun 2023 dan Pembukaan Masa Sidang I tahun 2024, di ruang rapat paripurna, Selasa (2/1).
Kemudian, dilanjutkan sidang Paripurna tingkat I perihal penyampaian usulan raperda inisiatif DPRD Kota Banjarmasin.
Ada tiga raperda yang diusulkan dewan kota yakni; 1. Perubahan peraturan daerah nomor 12 tahun 2016 tentang penyelenggaraan kegiatan usaha hiburan dan rekreasi. 2. Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, dan 3. Raperda tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya didampingi Wakil Ketua Matnor Ali, HM Yamin dan Tugiatno itu, dihadiri Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama Wakilnya H Arifin Noor dan Setdako Banjarmasin Ikhsan Budiman serta para kepala SKPD.
Harry Wijaya menyampaikan bahwa perubahan perda nomor 12 tahun 2016 untuk penyederhanaan izin berusaha melalui penerapan perizinan usaha berbasis risiko.
Kemudian, kearsipan untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh dan terpercaya. Selanjutnya, raperda pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor untuk memberikan kemudahan atau investor untuk meningkatkan pemerataan kegiatan ekonomi dan investasi kota Banjarmasin.
Sementara, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina memberikan apresiasi dengan kinerja dewan di awal tahun yang sudah gaspol dengan prolegdanya.
“Dampak dari Undang Undang Cipta Kerja perijinan dan usaha memang harus disesuaikan dengan aturan yang ada,” katanya.
Selanjutnya raperda kearsipan yang penting serta raperda pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor. Raperda ini sebagai penataan atau pemetaan investasi mengingat kota banjarmasin merupakan pintu gerbang Kalimangan dimana investasi mulai tumbuh.
“Seperti investasi jual beli pergudangan Basirih, investasi jasa telekominikasi. Selain itu Banjarmasin mendapat mandatori atau perintah dari Presiden untuk mendukung IKN di Kalimantan Timur,” jelasnya. via