
Bayang-Bayang Kontestasi
Iklim demokrasi Indonesia semakin hangat. Setiap hari, Masyarakat dibanjiri isu helatan kontestasi 2024. Ragam sengkarut; bursa capres-cawapres, kongkalingkong elite politik, putusan MK yang dinilai sarat politis, serta framing polarisasi dengan mudah merasuk ruang-ruang masyarakat. Sejauh ini, pemilu menjadi ihwal dan asbab krisis politik karena keran kompetisi terbuka lebar. Petahana yang akan luruh kekuasaannya mulai gencar bermain kaki, sedangkan calon penguasa mulai memasang kuda-kuda.
Memutar memori 4 tahun silam, agaknya kisruh pemilu 2019 masih segar dalam ingatan. Munculnya partai “setan” dan partai “tuhan”, maraknya berita bohong, matinya petugas ad-hoc pemilu, hingga konflik antar kelas masih berlanjut hingga sekarang. Walaupun playing maker telah ishlah dalam istana, polemik ranah masyarakat belum sirna. Tentu, hal ini menjadi bayang-bayang harapan lesu pada kompetisi politik 2024.
Hakikatnya, ajang kompetisi lima tahunan menjadi momen mengistirahatkan kendraan untuk memilih “sopir” berikutnya. Pemimpin sebagai pengatur kompas, menuntun arah dengan partisipasi hak menyampaikan pendapat oleh masyarakat. Demokrasi normatif sejatinya menghendaki kebebasan berekspresi. Walaupun dalam realita didapati pembungkaman suara oleh oligarki. Sebab, pemimpin layaknya “titipan” dan “pesuruh” yang mewakili kehendak rakyat secara menyeluruh.
Menyongsong pemilu akbar 2024, helatannya tinggal menghitung hari. Kompetisi yang diklaim sebagai pemilu “terbesar “ dalam sejarah dunia itu akan dihelat Februari mendatang. Tidak hanya memilih presiden dan wakil, kontestasi ini menentukan wakil rakyat yang akan duduk di kursi megah DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Ajaib, ajang superior itu dihelat hanya dalam satu hari saja.
Refleksi: Dinamisasi Upaya Pembelahan
Indonesia bagai kepingan puzzle yang saling mengisi. Banyaknya suku, etnis, adat, dan aliran kepercayaan saling melengkapi satu dengan lainnya. Sungguh maha indah jika perbedaan-perbedaan dimaknai sebagai “keniscayaan”. Selama ini, masyarakat multi etnis didekap dalam bhineka tunggal ika. “Jampi-jampi” yang selalu diajarkan, digaungkan, dan diwariskan turun-menurun di bangku sekolah formal maupun lesehan-lesehan pinggiran.
Semboyan tersebut secara ajaib menjadi pemersatu keberagaman agar rakyat hidup tenang dalam kedamaian. Akan tetapi, “bom” perpecahan ternyata dapat meledak tanpa diduga dan perhitungan. Acap kali keberagaman dijadikan sasaran empuk adu domba berujung konflik berkepanjangan. terlebih menghadapi tahun-tahun politik.
Menelusuri rekam jejak sejarah bangsa, warisan politik Belanda puluhan tahun silam masih kental terasa. Indonesia yang saat itu masih bernama “nusantara” dihadapkan pada politik etis kolonial. Teorinya sederhana, benturkan kepentingan antar suku, framing propaganda, dan akomodir siasat adu domba. Alhasil, nusantara yang ratusan tahun terdiri dari kerajaan-kerajaan hancur lembur akibat perang saudara. Tidak berhenti disitu, upaya pembelahan terus berlanjut pasca kemerdekaan.
Agustus 1945 menjadi penanda awal lepasnya Indonesia dari cengkraman non manusiawi. Layaknya bayi baru lahir, gagasan-gagasan dan ideologi saling berebut untuk mengisi “jati diri” Indonesia. Indonesia perlahan-lahan menata diri, memantapkan konsep, sistem, dan tata kelola. Begitupun dengan demokrasi, sebagai negara yang “baru merdeka” tentu membiasakan diri dalam sistem bernegara membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Barulah pada 1955, rakyat Indonesia mengikuti pemilu untuk pertama kali. Pada helatan ini, suara empat partai; PNI, PKI, Masyumi, dan NU mendominasi gelanggang pertarungan.
Selepas tumbangnya rezim Soekarno, Era Orde Baru juga tidak memberi solusi efektif terhadap perjalanan demokrasi bangsa. Soeharto sebagai player maker ampuh berkuasa selama 32 tahun tanpa goyah. Bahkan, ajang pemilu yang diadakan ketika itupun hakikatnya tidak ada arti, karena jauh-jauh hari pemenangnya sudah dapat diketahui.
Hingga pada 1998 kondisi kian memburuk. Ekonomi nasional terjun bebas, di skala pusat dan daerah serangkaian aksi penolakan digencarkan mahasiswa dan aktifis. Akhirnya, kekuasaan 32 tahun runtuh, Soeharto lengser. Di tahun-tahun ini, keadaan Indonesia amat rapuh, dan kondisi persatuan juga diambang kisruh. Tetapi, ada harapan baru: Reformasi.
Bagi aktifis Orde Baru, Era Reformasi mulanya dicita-citakan membawa kapal besar (Indonesia) menuju pelabuhan lebih baik. Setelah ditetapkan sebagai pemimpin baru, B.J. Habibie segera melakukan perombakan besar-besaran. Kebijakan ini mendapat sambutan hangat oleh rakyat yang telah merindukan “kemerdekaan” karena terlalu lama dikukung dalam otoritarianisme Orde Baru.
Produk UU kebebasan berekspresi, penegakan HAM, dan kebijakan ekonomi serta pendidikan dengan cepat lahir dan diterapkan. Di samping itu, pada masa ini UU Pemilu turut direkontruksi. Sehingga pemilu awal pasca reformasi diikuti oleh puluhan partai politik.Namun, hal ini ternyata tidak ampuh menghantarkan Habibie pada happy ending kekuasaan, belum sampai dua tahun berkuasa, ia lengser.
Semenjak itu, sistem Pemilu Indonesia perlahan kuat. Tidak hanya UU, negara juga fokus memperkuat lembaga-lembaga terkait; KPU dan Bawaslu. Namun, setelah sistem diperbaiki, pemain politik kembali mengotori. Dugaan adanya akomodasi segregasi dan politisasi oleh pihak-pihak tertentu dalam perjalanan demokrasi Indonesia, sepertinya layak menjadi hipotesa kacaunya sistem berdemokrasi. Agaknya, dugaan ini semakin terbukti setelah melihat kontestasi politik 2014 dan 2019. Helatan tersebut menjadi pemilu yang paling pilu.
Pemilu Sarat Kepentingan, tetapi Menjaga Persatuan Bangsa adalah Kepentingan Tertinggi
Perjuangan melepas diri dari kukungan penjajah bukan urusan gampang. Ratusan tahun pribumi menjadi “budak” di negeri sendiri. Alam yang begitu kaya dimonopoli untuk menghangatkan diri warga eropa saat musim dingin. Ratusan tahun berjuang, akhirnya bangsa ini merdeka walaupun dengan mengorbankan nyawa yang tidak terhitung jumlahnya. Tidak hanya satu suku, ras, dan agama yang berkorban, semua komponen kekuatan bangsa turut andil dalam perjuangan. Tidak tepat rasanya, jika setiap lima tahun isu-isu perbedaan terus digoreng-goreng dan menjadi senjata untuk saling serang. Seakan-akan bangsa ini hanya milik satu atau sebagian etnis saja.
Kendati kolonial telah angkat kaki, perpercahan antar anak bangsa acap kali terjadi. Sebagaimana paparan pada bahasan-bahasan sebelumnya, kita mencitacitakan pemilu sebagai momen beristirahat sejenak guna memilih pribumi terbaik sebagai nahkoda bangsa lima tahun kedepan. Faktanya, sebagian oknum memanfaatkan momen ini untuk sekedar memuaskan “hasrat birahi” berkuasa. Sehingga proses yang seyogianya berjalan jujur, adil, tertutup, dan rahasia menjadi ajang saling serang, tikam-menikam, dan mati-mematikan. Alhasil, demokrasi dari, oleh, dan untuk rakyat hanya menjadi angan-angan.
Mengakhiri tulisan ini, perbedaan sebenarnya menjadi sunnatullah yang tidak dapat dihindari. Akan tetapi, menghadapinya sebagai perpecahan bukanlah solusi. Negara tidak melarang perbedaan, tetapi sangat melarang perpecahan. Hal ini yang mestinya tertanam dalam setiap relung pikiran terdalam elite politik dan segenap masyarakat. Sah-sah saja berbeda ide, gagasan, arah, dan pilihan politik. Namun selepas pemilu, perbedaan-perbedaan tersebut mesti direkat dan disatukan kembali. Karena, persatuan bangsa adalah kepentingan tertinggi yang tidak bisa ditawar-tawar.

