PELAIHARI – Kapolres Tanah Laut AKBP Muhammad Junaeddy Johnny menegaskan tidak pandang bulu terhadap pelaku tindak kejahatan narkoba.
“Baik itu anggota polisi atau siapapun melakukan hal itu, kita tegas terhadap penyalahgunaan narkoba di Tanah Laut,” tegasnya, Senin (1/1).
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan agar di wilayah hukum Polres Tanah Laut terhindar dari peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.
Berdasarkan data di Polres Tanah Laut, kasus tindak pidana narkotika pada 2023 mengalami penurunan jika dibandingkan 2022 lalu. “Pada 2022 kasus narkoba sebanyak 143 kasus, sementara di 2023 sebanyak 119 kasus atau turun 24 kasus,” ungkapnya.
Demikian juga jumlah tersangka yang mengalami penurunan pada 2022 sebanyak 169 orang menjadi 138 orang selama 2023.
Ia juga mengungkapkan sebanyak 143 kasus dengan jumlah tersangka 169 orang tersangka, perkara terselesaikan 138 kasus atau 96 persen pada 2022.
Sedangkan pada 2023, dari kasus narkoba sebanyak 119 perkara dengan 138 orang tersangka, perkaranya terselesaikan 112 kasus atau 94 persen.
Kapolres juga mengimbau masyarakat Tanah Laut agar terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. ant

