
AMUNTAI- Pj Bupati HSU H Zakly Asswan menekankan, pentingnya penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), sebagai paduan dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Penyusunan RPJPD merupakan penjabaran dari visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun, “ Ujar Pj Bupati HSU dalam sambutan acara penyusunan RPJPD, di Aula Dr KH Idham Chalid Amuntai.
Karena itu, ujarnya penyusunan sesuai dengan RPJPD dan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Peraturan daerah wajib menjadi pedoman dalam perumusan visi misi dan program calon kepala daerah.
Lebih lanjut, ia menambahkan, berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 mengamanatkan bahwa Ranwal RPJPD di bahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik, untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
“Forum Konsultasi Publik RPJPD Kabupaten HSU Tahun 2025 – 2045 merupakan momentum, untuk memberikan saran dan masukan untuk menyempurnakan Ranwal RPJPD,” katanya.
Ia berharap, konsultasi publik ini benar – benar menghasilkan sasaran dan arah kebijakan berdasarkan permasalahan, dan isu strategis serta memprioritaskan kebutuhan masyarakat sehingga menjadi kunci sukses pembangunan di Kabupeten HSU.
Adapun pemberian materi oleh Beppeda Provinsi Kalsel Rahmiyati, Sekda HSU Adi Lesmana, Kepala Bappedalitbang HSU Haridi, Wakapolres HSU Riswiadi, Kodim 1001 HSU/BLG Letkol Inf Dhuwi Hendradjaja serta saran dan masukan para pemangku kepentingan di pimpin oleh Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Akmad Rijani.(suf/mb03)