Mata Banua Online
Senin, April 6, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Perempuan dan Generasi Terdampak Oligarki

by Mata Banua
20 Desember 2023
in Opini
0
D:\2023\Desember 2023\2112\8\8\foto master opini.jpg
ilustrasi :Ema/suarajogja.id

Oleh: Mahrita Nazaria, S.Pd

Menurut Menko Mahfud, oligarki adalah sistem kepemimpinan yang ditentukan oleh sekelompok orang yang saling bersekongkol jahat. Mereka merancang kejahatan yang kemudian dimanipulasi melalui undang-undang di legislatif. Walhasil, kebijakan yang dilahirkan pun selalu menguntungkan mereka. (CNN Indonesia, 27/08/2022). Oligarki juga disebut mafia. Bahkan mereka dikenal sebagai orang-orang yang menghalalkan segala cara demi mendapatkan keuntungan pribadi. Di Indonesia sendiri banyak sekali kasus mafia, diantaranya ada di Kalimantan Selatan.

Berita Lainnya

Upaya Indonesia dalam Penanganan Isu Nuklir Iran

Upaya Indonesia dalam Penanganan Isu Nuklir Iran

5 April 2026
Belum Ada Titik Temu Kenaikan UMP 2026

Demi Menghemat Anggaran Negara, Haruskah PPPK Jadi Korban ?

5 April 2026

Tahun lalu, Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana mengungkapkan rasa herannya menyangkut mafia tambang di Kalimantan Selatan (Kalsel). Ia prihatin kasus mafia tambang disana tak kunjung diberantas tuntas. Denny sudah pernah melakukan advokasi terhadap kasus mafia tambang. Namun menurutnya proses itu sulit berbuah manis ketika perilaku korupsi sudah merajalela. Apalagi para aktornya berkelindan dengan partai politik guna mendapat perlindungan. (news.republika.co.id, 7/6/2022)

Konflik kepentingan yang paling berbahaya adalah kala pejabat negara ikut berbisnis. Sebenarnya tidak masalah pejabat melakukan bisnis karena berbisnis dan menyelesaikan amanah umat adalah amalan yang terpisah. Namun, yang menjadi masalah adalah adanya abuse of power (penyalahgunaan wewenang), yaitu ketika si pejabat menggunakan jabatannya untuk berbisnis. Akhirnya, jika negara dan pasar berkolaborasi, batasannya akan menjadi blur atau bias.

Adagium no free lunch tentu sudah tidak asing lagi di telinga kita. Dalam kapitalisme demokrasi, semuanya tidak ada yang gratis alias ada harga yang harus dibayar. Sudah jadi rahasia umum, para pemodal atau kapitalis inilah yang mengendalikan para penguasa dalam sistem demokrasi. Walhasil, setelah berhasil menjabat, harus ada timbal baliknya.

Tidak hanya badan eksekutif, jika oligarki ini ingin bermain aman, badan legislatif pun akan dikangkangi. Mereka menggaet para anggota legislatif untuk membuat payung hukum. Di sinilah mereka bermain dalam mensponsori pembuatan UU tertentu. Demokrasi tidak memiliki landasan halal dan haram yang jelas sehingga semua model UU yang pro oligarki bisa dimunculkan.

Sekularisme merupakan akar masalah. Sekularisme inilah yang menumbuhkan UU Agraria, UU Kehutanan, UU Ciptakerja, juga melandasi APBN, melandasi target-target pembangunan, memudahkan oligarki untuk berperan. Pun penerapan sistem ekonomi kapitalisme melalui undangan-undangnya telah menjadikan sumber daya alam dikuasai para kapitalis sehingga kekayaan berputar pada segelintir orang saja.

Sebab penguasa itulah, dalam The Wealth Report (segmen Wealth Sizing Model) dari Knight Frank menunjukkan Indonesia tercatat sebagai salah satu “pabrik crazy rich” terbesar di dunia. Hingga mayoritas rakyat akhirnya mengalami kemiskinan. Rakyat tidak mampu mengakses sumber daya alam yang melimpah. Meski sudah bekerja keras, rakyat tetap saja miskin. Ini terjadi pada masyarakat secara umum. Adapun pada golongan lemah, seperti perempuan, lansia, penyandang disabilitas, dan warga pelosok, kemiskinan terjadi dalam level yang ekstrem.

Maka solusi yang makin kencang digagas saat ini adalah memberdayakan perempuan secara ekonomi. Dalam kegiatan Kick Off Aksi Perempuan oleh Tjufoo dan Stellar Women di Jakarta, Kamis (22/09/2022), Menpppa Bintang Puspayoga menegaskan, pemulihan ekonomi nasional tidak boleh meninggalkan potensi perempuan. Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Siti Azizah yang hadir juga memaparkan pentingnya membangun motivasi wirausaha bagi perempuan karena kontribusinya dalam perekonomian. UMKM menyumbang 60% dari total ekonomi nasional dan 97% dari sisi penciptaan dan penyerapan kesempatan kerja. Mengingat 64% UMKM digerakkan perempuan, optimalisasi UMKM perempuan dianggap sebuah keniscayaan.

Solusi ini sangat bertentangan dengan Islam dan berbahaya bagi umat karena akan membuka celah kerusakan yang lebih lebar.

Pertama, proyek ini berpotensi mengeksploitasi kaum perempuan dan menjebak mereka sebagai penopang tegaknya hegemoni sistem kapitalisme yang hampir runtuh, yakni dengan mendorong mereka menjadi mesin penggerak industri kapitalisme sekaligus menjadi objek pasar mereka.

Kedua, lanjutnya, proyek-proyek ini akan melunturkan fitrah perempuan sebagai pilar keluarga dan penyangga masyarakat yang justru dibutuhkan untuk membangun peradaban Islam cemerlang. Bahkan, lambat laun akan meruntuhkan struktur bangunan keluarga dan masyarakat hingga tidak ada lagi jaminan munculnya generasi terbaik pembangun peradaban. Perempuan kian kehilangan fokus dan orientasi tentang kontribusi terbaik yang sejatinya bukan ada pada peran ekonomi, melainkan ada pada peran keibuan mereka.

Padahal sejatinya, meskipun Islam membolehkan perempuan bekerja, tetapi harus siap dengan peran ganda. Konsekuensinya bertambah pula beban tanggung jawab mereka, baik terhadap dirinya, keluarganya, masyarakatnya, dan tentu kepada Allah Swt.. Ini tentu tidak mudah karena tugas sebagai ibu juga bukan tugas yang mudah dan remeh, melainkan memiliki sisi politis dan sangat strategis, menyiapkan generasi cemerlang, dan arsitek peradaban terbaik di masa depan.

Umat mestinya memiliki kesadaran politik Islam yang tinggi dan tidak hanya berpikir pragmatis sehingga tidak mudah terjebak oleh propaganda menyesatkan, bahkan terjebak dalam euforia yang justru akan menghancurkan. Merebaknya kemiskinan dan semua turunannya pada hari ini justru merupakan dampak dari cengkeraman sistem ekonomi kapitalisme global yang terbukti rusak dan merusak. Bahkan, memberi jalan negara-negara adidaya melakukan pemiskinan global melalui penjajahan politik dan ekonomi di negara-negara lemah, termasuk negeri-negeri Islam. Umat mesti sadar bahwa solusi satu-satunya adalah melepaskan diri dari kungkungan sistem ini dan menggantinya dengan sistem yang berasal dari Zat Yang Maha Adil dan Maha Sempurna, yakni sistem Khilafah Islam.

Islam memiliki sistem yang sempurna. Salah satunya adalah sistem pemerintahan, yaitu Khilafah. Khilafah memiliki konsep aturan yang tidak akan membiarkan oligarki muncul.

Pertama, aturan yang diterapkan dalam Islam adalah syariat Islam sehingga segala kebijakan akan mengacu pada Al-Qur’an dan Sunah. Seluruh warga negara diwajibkan taat pada aturan ini.

Kedua, Khilafah akan membentuk sistem pendidikan yang berlandaskan Islam. Kurikulum dipakai untuk membentuk masyarakat yang berkepribadian Islam. Sejak kecil, rasa keimanan telah ditanamkan sehingga tatkala dewasa mereka akan mengerti halal dan haram.

Ketiga, Khilafah hanya akan mengangkat para pejabat yang memenuhi syarat, salah satunya beriman dan bertakwa.

Keempat, hukum yang diterapkan berasal dari Al-Qur’an dan Sunah. Setiap aktivitas atau usaha yang melanggar syariat akan ditutup. Pelakunya akan dihukum sesuai pelanggarannya. Dengan begitu, tidak ada yang berani melanggar aturan lagi.

Penerapan sistem kehidupan sekuler telah mencerabut peran Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin. Sistem sekuler telah menjauhkan manusia dari ketaatan kepada Allah Taala. Poros kehidupan ini berjalan berdasarkan aturan dan hukum yang dibuat manusia. Akibatnya, kerusakan ada di mana-mana. Penerapan sistem sekuler kapitalisme membuat negeri ini terjerumus, negara salah urus, dan rakyat pun tidak terurus.

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Rum: 41).

Ayat di atas menjadi penjelas untuk kita bahwa kerusakan alam dan lingkungan bukan semata karena proses alam. Namun, ada peran dan ulah tangan manusia yang bermaksiat dan menentang aturan Allah sebagai pengatur kehidupan. Apalah arti hidup ini jika tidak memperoleh keberkahan dan rida Allah? Sejahtera tanpa keberkahan Allah adalah malapetaka besar bagi seorang muslim. Nilai inilah yang tidak akan pernah bisa dipahami oleh mereka yang hidup mengandalkan akal semata, bahkan meminggirkan agama sebatas kehidupan privat.

Dalam sistem Islam, regulasi dibuat untuk kemaslahatan dan kepentingan rakyat. Aturan yang berlaku juga harus sesuai syariat Islam sehingga produk hukum yang dihasilkan bebas dari campur tangan dan kepentingan manusia. Potensi alam dan berbagai SDA yang Allah karuniakan boleh dikelola dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia.

Dalam politik ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan primer pada tiap-tiap individu secara menyeluruh dan membantu tiap-tiap individu di antara mereka dalam memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kadar kemampuannya. Dengan demikian, jaminan pemenuhan kebutuhan primer merupakan dasar politik ekonomi Islam. (Abdurrahman al-Maliki, Politik Ekonomi Islam).

Seperti kebijakan praktis penanggulangan kemiskinan dan jaminan pemenuhan kebutuhan hidup bagi perempuan yang dilakukan sistem Islam, di antaranya adalah dengan menegakkan jalur nafkah bagi mereka. Ketika seseorang masih kecil, nafkahnya wajib ditanggung oleh ayahnya. Ketika sudah menikah, nafkahnya wajib ditanggung oleh suaminya. Ketika dirinya janda, nafkahnya wajib ditanggung oleh anak laki-laki atau saudara laki-lakinya. Jika semua orang di jalur nafkah ini miskin sehingga tidak mampu menafkahi atau bahkan orang tersebut memang tidak ada, nafkah perempuan tersebut akan menjadi tanggungan baitulmal. Konsep distribusi harta dalam bentuk nafkah ini adalah sesuatu yang penting dalam mengatasi kemiskinan karena Islam menetapkan kebutuhan primer setiap individu, yakni terpenuhinya sandang, pangan, dan papan.

Terakhir mengutip firman Allah Swt. surah Al-Jatsiyah ayat 18 dan Al-Anbiya ayat 107.

“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.”

“Tiada Kami utus engkau (Muhammad) melainkan menjadi rahmat sekalian alam.”

Perempuan,

Mahrita Nazaria,

Guru Besar Hukum Tata Negara,

Denny Indrayana,

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper