Mata Banua Online
Selasa, April 7, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Budaya Patriarki Akar Masalah KDRT?

by Mata Banua
19 Desember 2023
in Opini
0

Oleh: Kayyis Ummu Maryam (Pemerhati Keluarga)

Kasus kekerasan yang menimpa perempuan dalam rumah tangga, masih terus terjadi. Bahkan, tindak kekerasannya makin sadis sebagaimana kasus tewasnya seorang istri di Cikarang Barat yang digorok oleh suaminya. Wajar jika beberapa kalangan hingga instansi terkait langsung berkomentar soal ini.

Berita Lainnya

Menjaga Lumbung Pangan Tetap Produktif di Tengah Ancaman El Nino

Menjaga Lumbung Pangan Tetap Produktif di Tengah Ancaman El Nino

6 April 2026
Belum Ada Titik Temu Kenaikan UMP 2026

Menjaga “ Cahaya” Ramadhan di Rumah Kita

6 April 2026

Di antaranya Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kemen PPPA, Eni Widiyanti. Ia mengatakan bahwa akar permasalahan KDRT adalah masih kuatnya budaya patriarki di masyarakat yang menganggap perempuan berkedudukan lebih rendah daripada laki-laki (subordinat).

Ada sejumlah alasan terjadinya KDRT, di antaranya pelaku cemburu atau menganggap istrinya tidak menurut perkataan suami, hingga istri yang tidak merapikan rumah atau terlambat menyajikan kopi untuk suami. Menurut Eni, sejumlah alasan sepele itu sebenarnya perwujudan dari budaya patriarki yang mengakar kuat di masyarakat Indonesia. Alhasil, seorang istri dianggap tidak pantas untuk mencari nafkah utama, lebih pantas di rumah, mengurus keluarga, serta harus diatur dan tunduk pada suami. (Antara News, 4-9-2023).

Pendapat ini seolah-olah benar bahwa maraknya KDRT adalah akibat superioritasnya laki-laki terhadap perempuan atau kuatnya budaya patriarki di masyarakat negeri ini. Mereka mengklaim hal ini terjadi karena perempuan tidak mampu berkontribusi secara ekonomi dalam keluarga, menjadikan kedudukan perempuan lebih rendah dan memberi peluang terjadinya kekerasan. Benarkah demikian? Atau asumsi mereka saja?

Jika dicermati lebih mendalam, pendapat ini sangat kental dengan aroma feminisme. Kalangan feminis menganggap bahwa KDRT dapat terjadi karena adanya diskriminasi terhadap perempuan dan posisi subordinat perempuan yang telah berlangsung lama. Mereka mengakui bahwa perempuan memang berbeda dengan laki-laki, baik dari aspek biologis maupun dari aspek konstruksi sosial budaya. Namun, mereka memandang bahwa kekerasan terhadap perempuan terjadi karena pandangan sosial budaya selama ini bersifat diskriminatif terhadap perempuan. Inilah sebab mereka menganggap budaya patriarki sebagai akar masalah munculnya kekerasan terhadap perempuan di dalam rumah tangga.

Patriarki sendiri adalah sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial, dan penguasaan properti. Dalam domain keluarga, sosok yang disebut “ayah” memiliki otoritas terhadap perempuan, anak-anak, dan harta benda. Sistem patriarki membuat laki-laki memiliki hak istimewa terhadap perempuan. Dominasi para laki-laki tidak hanya mencakup ranah personal, melainkan juga ranah yang lebih luas lagi, seperti pendidikan, ekonomi, partisipasi politik, sosial, hukum, dan lainnya. (Wikipedia).

Setelah kita mendalami faktanya dan memahami maksud dari budaya patriarki, kita bisa menyimpulkan bahwa klaim bahwa budaya patriarki adalah akar masalah terjadinya kekerasan terhadap perempuan, sesungguhnya hanyalah asumsi. Ini karena faktanya tidaklah demikian. Kasus kekerasan yang terjadi tidak melulu menimpa ibu rumah tangga biasa yang tidak berpenghasilan, melainkan juga dialami istri yang bekerja. Kasus pembunuhan suami terhadap istrinya di Cikarang Barat baru-baru ini menjadi bukti tidak terbantahkan. Dari satu fakta ini saja, sesungguhnya pendapat tadi sudah bisa terpatahkan.

Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) juga melaporkan bahwa sebagian besar pelaku kekerasan adalah suami (56,3%), diakibatkan karena perselingkuhan, suami cemburu, suami mabuk, masalah pekerjaan, impitan pekerjaan yang dialami suami atau istri, juga pemicu lainnya. Fakta-fakta ini makin menguatkan bahwa akar masalah KDRT bukanlah budaya patriarki.

Jika kita telusuri secara mendalam, kekerasan yang terjadi pada perempuan, baik di rumah tangga, tempat kerja, atau di mana pun, sebenarnya muncul karena tidak adanya perlindungan terhadap perempuan, baik oleh negara, masyarakat, maupun keluarga. Hal ini muncul karena tidak adanya pemahaman yang jelas tentang hak-hak dan kewajiban negara, masyarakat, ataupun anggota keluarga.

Muncul dan berkembangnya sistem sekuler kapitalisme di tengah masyarakat mengakibatkan kaum muslim kehilangan gambaran nyata tentang kehidupan Islam yang sesungguhnya. Akhirnya, Islam yang seharusnya menjadi acuan atau landasan berpikir dan bertingkah laku, digantikan oleh pemikiran kapitalisme. Wajar jika corak kehidupan sekuler kapitalisme inilah yang mendominasi umat dewasa ini, termasuk dalam memandang tentang perempuan. Mirisnya, Islam dituding sebagai agama yang mengekang dan tidak memihak perempuan, serta menempatkan perempuan pada posisi nomor dua. Corak kehidupan sekuler kapitalisme ini juga membuat kaum muslim bingung menyelesaikan permasalahan yang muncul di tengah mereka. Corak hidup ini hanya mengagungkan nilai-nilai kemanusiaan yang semu, tidak memiliki nilai dan tolok ukur yang jelas dan baku sebagai pijakan untuk menilai sesuatu dan perbuatan. Jika mau jujur, jelas sekali bahwa maraknya kekerasan terhadap perempuan justru merupakan cerminan dari gagalnya bangunan sosial politik yang didasari ideologi sekuler kapitalisme, serta rapuhnya tatanan moral masyarakat yang ada akibat tidak adanya standar baku yang mengatur tingkah laku manusia.

Harusnya kaum muslimin menengok kepada Islam dan memahaminya, sebenarnya Islam telah memberikan jawaban tuntas terhadap permasalahan apa pun, termasuk permasalahan kekerasan terhadap perempuan. Kita tinggal mengikuti segala yang telah diwahyukan oleh Allah Taala Al-Khalik Al-Mudabbir dan meneladan utusan-Nya, Muhammad (saw.). Sebagai agama yang sempurna, Islam sangat melindungi umatnya. Hal ini tecermin di dalam ayat-ayat Al-Qur’an maupun hadis-hadis Rasul yang dirumuskan oleh para ulama sebagai al-kulliyat al-khams atau adh-dharuriyyah al-khams, yaitu perlindungan atas agama, jiwa, akal, kehormatan dan harta. Hal ini akan terwujud tatkala syariat Islam diterapkan secara sempurna. Syariat Islam sangat menjaga kehormatan perempuan yang tampak dari beberapa aturannya. Salah satunya adanya keharusan meminta izin ketika memasuki kehidupan khusus orang lain agar aurat perempuan—yang di dalamnya diperbolehkan melepas jilbab—tidak terlihat oleh laki-laki nonmahram (lihat QS An-Nur: 27). Bersamaan dengan itu, Islam mewajibkan perempuan untuk menutupi seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua telapak tangannya, serta memakai pakaian sempurna ketika keluar rumah. Mereka wajib berkerudung (lihat QS An-Nur: 31) dan berjilbab (lihat QS Al-Ahzab: 59).

Islam bahkan memerintahkan mahramnya untuk menemani ketika perempuan bepergian lebih dari sehari semalam. Rasulullah saw. bersabda, “Tidak halal wanita yang mengimani Allah dan Hari Akhir melakukan perjalanan sehari semalam, kecuali bersama mahramnya.” Lebih dari itu, Islam memosisikan keamanan sebagai salah satu kebutuhan pokok umat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Barang siapa yang bangun pada pagi hari merasa aman di sekitarnya, sehat badannya, dan mempunyai makanan (pokok) hari itu, seolah-olah ia telah memiliki dunia seisinya.”

Dari hadis ini, Rasulullah saw. menyetarakan keamanan dengan makanan pokok, sedangkan makanan adalah kebutuhan pokok. Artinya, keamanan adalah kebutuhan pokok rakyat. Oleh karenanya, negara wajib menjaga keamanan seluruh rakyatnya, laki-laki maupun perempuan, tanpa diskriminasi. Telah jelas, Islam menetapkan bahwa “terjaganya kehormatan perempuan” bukan hanya tanggung jawab individu dan keluarganya, melainkan juga masyarakat dan negara memiliki andil besar. Penyelesaian terhadap masalah kekerasan terhadap perempuan hanya akan bisa terwujud dengan tiga pilar, yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan suatu sistem yang terpadu yang dilaksanakan oleh negara sebagai pelaksana dari aturan Allah Taala.

Pilar pertama, membentuk individu muslim yang takwa, berkepribadian Islam yang unggul, serta iman, pemikiran, dan jiwa Islamnya kuat. Hal ini hanya akan terwujud apabila kita membina individu-individu muslim tersebut dengan akidah dan pemikiran Islam secara intensif dan berkesinambungan. Akidah Islam menjadi landasan berpikir maupun bertingkah lakunya, halal dan haram menjadi standar hidupnya.

Pilar kedua, kontrol masyarakat. Islam sangat memperhatikan pentingnya hidup berjemaah dan menjaga kesehatan jemaah dengan amar makruf nahi mungkar. Amar makruf yang dilakukan secara menyeluruh, baik di keluarga, lingkungan kaum muslim, organisasi dan jemaah dakwah, serta media-media massa, akan membentuk kesadaran umum di masyarakat bahwa yang diharamkan oleh Allah Swt. dan Rasul-Nya secara mutlak harus dijauhi, semata-mata karena keimanan dan ketakwaan kepada-Nya.

Pilar ketiga, penerapan hukum Islam oleh negara. Negara adalah pelindung warga negaranya, laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun dewasa. Negaralah yang menjamin terpenuhinya hak-hak warga negaranya berdasarkan aturan Allah dan Rasul-Nya, baik dalam masyarakat maupun keluarga, termasuk jaminan keamanan masyarakat. Di samping itu, negara berperan sebagai pelaksana hukum Islam yang sangat penting dalam menentukan terlaksananya seluruh aturan Allah dan Rasul-Nya. Dengan peran ini, negara bertanggung jawab menerapkan aturan Islam secara sempurna dan menerapkan sanksi terhadap siapa pun yang melanggarnya tanpa pandang bulu. Masyarakat pun merasa tenteram dan sejahtera dengan penerapan Islam di tengah mereka.

Sangat gamblang bahwa akar masalah maraknya KDRT bukanlah budaya patriarki, melainkan sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang kuat mencengkeram negeri. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan dan menjadikan aturan buatan manusia yang serba lemah sebagai pijakannya sehingga kenestapaanlah yang akan melanda umat. Hanya dengan Islam permasalahan umat manusia akan terselesaikan tuntas sebab Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dengan tuntas. Hanya Islam yang mampu membawa kita kepada kemuliaan.

 

 

Tags: Budaya PatriarkiKayyis Ummu MaryamKDRPemerhati Keluarga
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper