Mata Banua Online
Senin, Oktober 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tole Ditangkap Bersama Penadah Barang Curian

by Mata Banua
17 Desember 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Timur mengamankan dua laki-laki pelaku spesialis pencurian rumah beserta di duga penadah barang curian.

Pelaku merupakan residivis pencurian bernama Ade Nopianor Saputra alias Tole (34), warga Jalan RK Ilir, Kelurahan Kelayan Selatan, Kota Banjarmasin.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\13 Oktober 2025\5\Walikota HM.Yamin,Sekdakot Ikhsan Budiman, Kadiskominfotik Windiastika Kartika serta insan pers.jpg

Pemko-Insan Pers Gelar Outbond di Anjungan Kalsel TMII

12 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\13 Oktober 2025\5\Perangkat Desa Lokgabang Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar foto bersama seusai.jpg

Desa Lokgabang Raih Prestasi Nasional

12 Oktober 2025

Tole berurusan dengan polisi karena di duga melakukan tindak pidana pencurian di sebuah kost di Jalan Pramuka, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur pada Rabu (6/12) sekitar pukul 08.00 dan 19.29 Wita.

Kemudian, aksinya terendus polisi dan Tole pun diamankan saat berada di Jalan Tembus Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan pada Sabtu (16/12) sekitar pukul 03.30 Wita.

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi H kepada awak media mengatakan, korban yang tinggal bersebelahan dengan pelaku melihat pintu kost dalam keadaan terbuka.

“Kunci pintu terlihat rusak dan korban langsung mengecek barang-barang di kost, ternyata telah hilang satu buah tas kain berwarna abu-abu berisikan satu unit laptop merk Acer warna hitam 14 inch beserta chargernya, satu buah dompet berisikan satu KTP, satu STNK, satu KTM, satu kartu perpustakaan daerah, satu kartu BPJS, satu kartu ATM BRI, dan satu buah celengan uang berisi uang koin pecahan,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.000.000. “Pelaku pernah masuk penjara dalam perkara narkoba, dan baru keluar dari lapas sekitar bulan Juni tahun 2023,” pungkansya. sam

 

 

Tags: Ade Nopianor SaputraAKP Eru AlsepaIpda PartogiKanit ReskrimKapolsek Banjarmasin TimurPenadah
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper