
BANTUAN DIPERPANJANG – Pemerintah memperpanjang pemberian bantuan pangan nontunai berupa beras hingga Juni 2024 mendatang untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran serta menjaga konsumsi masyarakat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi dengan jumlah penerima sebanyak 22.004.077 keluarga. Perangkat desa memotret Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga penerima bantuan pangan nontunai berupa beras medium.

