
MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menerima penghargaan Sertifikasi Maturitas Pelayanan Perkotaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Penghargaan yang diserahkan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Syafrizal ZA, diterima Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat kegiatan Diseminasi Peraturan Pemerintah Tentang Perkotaan di Hotel Royal Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (28/11).
Penganugerahan Maturitas Pelayanan Perkotaan, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 600.3-486 tahun 2023. Pemerintah Kabupaten Banjar yang menerapkan Smart City mulai tahun 2019, diakui tingkat kematangan atau pemenuhan standar Kota Cerdas sesuai SNI Perkotaan Cerdas.
Pada daftar penerima, hanya Kabupaten Banjar dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, yang menerima penghargaan tersebut.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Syafrizal ZA mengucapkan selamat kepada penerima penghargaan.
Kedepan, pihaknya menginginkan penilaian indikator yang ofisial, atau indikator yang sudah diverifikasi oleh BSN dan ISO. Sehingga, tahun depan akan menjadi apresiasi paling bergengsi bagi pengelolaan perkotaan.
“Hadiahnya akan lebih besar bagi yang mampu menembus angka M4 M5, dikasih insentif daerah. Dengan indikator yang terukur, teruji, pengambilan data yang baik dan presentasi pada pengambil keputusan soal pendanaan juga baik,” ujarnya.
Ia berpesan, untuk penerima penghargaan dengan indikator tersebut, tidak bisa bersantai atau hanya menunggu dengan harapan sewaktu-waktu akan mendapatkannya.
“Selamat kepada penerima apresiasi semoga tumbuh terus kotanya, semakin baik pelayanan yang diberikan, semakin tinggi apresiasi positif oleh masyarakat,” ucapnya.
Kementerian Dalam Negeri berikan Penghargaan Sertifikat Maturitas Pelayanan Perkotaan kepada 31 kepala daerah kabupaten/kota di Indonesia. ril/dio