
KOTABARU – Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru,mengadakan workshop penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang tentunya berkaitan dengan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) serta Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri(PHS) dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah serta Bimbingan Teknis Hukum Kontrak Konstruksi Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2023 selama dua hari.
Kegiataan dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Surya, Senin dan Selasa (28 – 29/11/2023)
Kgiatan ini digelar bertujuan untuk pembinaan & peningkatan kapasitas kelembagaan konstruksi serta peningkatan keterampilan dan keahlian Sumber Daya Manusia (SDM) jasa konstruksi pada Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru, hal ini sesuai dengan tema yang diangkat pada workshop tersebut yaitu, “Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Konstruksi Yang Kompeten Berintegritas Dan Meningkatkan Pelayanan Publik Serta Pengembangan Ekonomi Nasional Dan Daerah.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru Dr.Suprapti Tri Astuti, ST. MT menyampaikan, kalau kegiatan ini berpegang pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang jasa konstruksi dan Pemerintah Kabupaten/Kota berwenang menyelenggarakan pelatihan guna memberikan pemahaman fungsi tugas serta kewajiban masing-masing agar tercipta tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan jasa konstruksi”
Adapun tujuan pelaksanaannya sendiri adalah meningkatkan pemahaman metode pekerjaan, mewujudkan jaminan kesetaraan antara penyedia jasa dan pengguna jasa dalam menjalankan hak dan kewajiban, menghasilkan SDM bidang konstruksi yang berkompeten dan berintegritas serta menjembatani pelaku konstruksi (konsultan dan kontraktor) dengan pelaku Perguruan Tinggi (Riset) dan pelaku otoritas/Pemerintah dan pelaku manufacturing”, ujarnya menjelaskan
Sementara Bupati Kotabaru yang disampaikan oleh Asisten II Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Setda Kabupaten Kotabaru Drs. H. Murdianto, MSI bersama Sekda Kotabaru mengatakan, TKDN merupakan aspek penting dalam hal rantai pasokan di dalam negeri dan tentunya punya pengaruh penting pada pemasaran dan pengadaan barang di masyarakat.
Murdianto berharap, dengan adanya workshop ini. kita semua berkomitmen untuk menerapkan tingkat kandungan dalam negeri dengan baik.{[ebet/mb03]}