Mata Banua Online
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

KPU Sosialisasikan Peraturan Kampanye Pemilu 2024

by Mata Banua
28 November 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\November 2023\29 November 2023\5\hal 5\Sosialisasi peraturan KPU nomor 202022 tentang kampanye.jpg
SOSIALISASI peraturan KPU Nomor 20/2022 tentang kampanye Pemilu 2024, yang menghadirkan sejumlah narsum di antaranya Bawaslu Banjarmasin.(foto: mb/via)

 

BANJARMASIN – KPU Kota Banjarmasin menyosialisasikan peraturan KPU Nomor 20 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye Pemi­lihan Umum (Pemilu) 2024.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\24 Oktober 2025\5\hal 5\Sekdakot Banjarmasin, Ikhsan Budiman dan peserta sertifikasi TKDN.jpg

Produk IKM di Banjarmasin Wajib Sertifikasi TKDN

23 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\24 Oktober 2025\5\hal 5\sdv.jpg

Pemko Banjarbaru Perketat Pengawasan Kualitas MBG

23 Oktober 2025

Ketua KPU Banjarmasin Hj Rusnailah mengatakan, sosia­lisasi terhadap aturan kampanye kepada stek holder terkait terutama partai politik agar pelaksanaan kampanye tak menyalahi aturan dan Pemilu Damai.

Sementara, Koordinator devisi hukum dan pengawasan KPU Banjarmasin, Heriwijaya mengatakan, bahwa sosialisasi menjelaskan aturan kampenye terutama di tempat pendidikan. “KPU juga telah mengeluarkan juknis aturan kampanye untuk Pemilu 2024,” kata Hari.

KPU juga mempersilahkan peserta kampanye untuk meman­faatkan semua metode kampanye untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. “Peserta pemilu boleh melakukan pertemuan, pemasangan alat peraga kam­panye hingga boleh berkampanye melalui media sosialnya yang sudah didaftarkan ke KPU,” jelasnya.

Selain itu, ia juga meng­ingatkan kepada peserta pemilu bahwa ada dua me­tode yang dilarang yakni kampanye dalam bentuk iklan dan kampanye dalam bentuk rapat umum.

“Kalau jenis iklan atau rapat umum baru dibolehkan pada 21 terakhir saja yakni mulai 21 Januari sampai 10 Februari 2024,” katanya.

Diingatkan pula bahwa saat berkampanye harus tetap men­jaga moralitas, menghindari SARA, tidak menyinggung atau menghasut dll.

“Kalau bicara kampanye hanya menyampaikan program, visi dan misi, mengajak me­milih,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Kota Banjar­masin, Fachrizanoor mengata­kan, pihaknya kembali meman­tapkan apa saja yang disiapkan pengawas pemilu kecamatan bahwa agar panwas mencatat setiap APK yang terpasang diwilayahnya dan memastikan tidak melanggar aturan.

“Sekarang kampanye sudah dimulai sampai 75 hari kedepan, kami sudah mengingatkan zona-zona aturan. Kami juga sudah membagikan surat edaran kepada partai termasuk pada titik-titik mana yang boleh dan tidak,” jelasnya.

Sedangkan pengawasan Ba­waslu terhadap kampanye lewat media sosial (medsos) bahwa Bawaslu memastikan jika ada akun diluar dari sepenge­tahuan Bawaslu maka pihak­­nya bisa meminta Kominfo untuk melakukan take down akun tersebut.

“Kami hanya memastikan akun-akun medsos caleg yang terdaftar di KPU, jikapun ada akun di luar dari itu maka kami akan take down karena hal itu bisa saja menguntungkan atau malah merugikan, apalagi jika menjurus pada penyebaran hoaks atau hal negatif,” tuturnya. via

 

 

Tags: Heriwijayakampanye Pemilu 2024Koordinator devisi hukum dan pengawasan KPU BanjarmasinKPU
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper