Mata Banua Online
Selasa, April 7, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Perjuangan untuk Kesejahteraan Buruh di Tengah Kondisi yang Keruh

by Mata Banua
26 November 2023
in Opini
0

Oleh: Nor Faizah Rahmi, S.Pd.I (Praktisi Pendidikan & Pemerhati Remaja)

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh mendesak pemerintah menaikkan upah minimum sebesar 15% pada 2024. Buruh mengancam akan melakukan aksi mogok bila keinginan itu tak dipenuhi. “Tuntutan kita sebesar 15% harga mati,” kata Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sabilar Rosyad saat berorasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).

Berita Lainnya

Menjaga Lumbung Pangan Tetap Produktif di Tengah Ancaman El Nino

Menjaga Lumbung Pangan Tetap Produktif di Tengah Ancaman El Nino

6 April 2026
Belum Ada Titik Temu Kenaikan UMP 2026

Menjaga “ Cahaya” Ramadhan di Rumah Kita

6 April 2026

FSPMI merupakan serikat kerja yang menjadi anggota KSPI. KSPI dan Partai Buruh menggelar rangkaian demonstrasi hari ini di depan Gedung Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jakarta dan kawasan Patung Kuda. Demonstrasi di depan kantor PBB menuntut perang Hamas vs Israel dihentikan. Sementara, demonstrasi di Patung Kuda digelar menuntut kenaikan upah minimum 2024 sebesar 15%.

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di lokasi, ada ratusan buruh yang ikut dalam aksi ini. Salah satu alasan mengapa buruh meminta kenaikan upah sebesar 15% adalah, Indonesia sebagai kelompok negara menengah atas, atau upper middle income country. Dengan pendapatan nasional bruto atau GNI per kapita Indonesia di kisaran US$ 4.500 ini setara upah Rp 5,6 juta per bulan,

Selain kenaikan upah, tuntutan lainnya adalah penurunan harga pokok pangan dan kebijakan yang menzalimi pekerja. Di tengah upah buruh yang rendah, harga kebutuhan pokok pangan terus melambung tinggi. Tentu hal demikian akan sangat mempengaruhi kesejahteraan rakyat. Banyak dari keluarga menengah, kini berubah status menjadi miskin. Inilah aturan main ekonomi kapitalisme, negara hanya diposisikan sebagai regulator, peran negara mengurusi umat diamputasi secara paksa sehingga pasokan komoditas tidak di bawah kendali pemerintah melainkan swasta.

Masalahnya, problem kesejahteraan bukan hanya soal relasi kelompok buruh dengan para pengusaha. Nyatanya, beban hidup mereka pun tidak lebih baik dari rakyat seluruhnya. Kemiskinan bahkan menjadi potret bersama, sedangkan negara justru kerap menjadi sumber kesengsaraan bagi rakyatnya.

Alih-alih melindungi rakyat dari mafia, pemerintah malah terkesan melindungi dan menggelar karpet merah pada para pengusaha. Lihatlah bagaimana kebijakan-kebijakan yang lahir, kian hari kian merapat pada kepentingan pengusaha. Misalnya UU Omnibus Law, kebijakan penghapusan outsourching, kebijakan kenaikan PPn, pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan, kebijakan agraria, dll.

Kondisi ini memang tidak bisa dihindari akibat umat hidup dalam sistem kapitalisme yang destruktif dan eksploitatif. Sistem yang tegak di atas landasan sekularisme ini memang menjadikan pemilik modal sebagai sentral kekuasaan. Bahkan, kekuasaan beserta segala sumber daya strategis yang sejatinya milik rakyat, justru menjadi ajang bancakan bagi para pemilik modal. Tidak heran jika penyelenggaraan negara diatur selayaknya sebuah perusahaan.

Selain berorientasi keuntungan, kebijakan yang dikeluarkan pun sarat kepentingan para penguasa yang berkolaborasi dengan para pemilik modal. Adapun pengurusan negara atas rakyat dalam sistem ini memang harus minimal. Bagi rakyat jelata, hidup sejahtera hanyalah utopia. Sampai kapan pun, nasib kaum buruh akan selalu berhadapan dengan kepentingan para pengusaha. Sedangkan negara, cenderung cuci tangan atas tugas utama menyejahterakan rakyatnya. Bahkan, dalam pemikiran pendek para penguasa, solusi mengatasi problem buruh justru dengan menggenjot investasi melalui memanjakan para pengusaha.

Kapitalisme berhasil melahirkan para kapitalis yang menginginkan keuntungan besar dengan pengeluaran yang minim. Artinya, mereka menekan biaya produksi sekecil mungkin untuk mendapat laba yang besar. Begitulah prinsip usaha dalam kapitalisme. Bagi kapitalisme, uang atau materi adalah sumber kebahagiaan. Jadi, mereka akan melakukan apa saja untuk mendapatkannya.

Meskipun berbagai aturan lahir untuk mengimbangi nasib buruh, ternyata negara hanya berperan sebagai regulator.

Negara membuat regulasi untuk memuluskan kepentingan para kapitalis, UU Cipta Kerja, misalnya. Ini jelas memperlihatkan bahwa negara berada dalam kendali korporasi yang dengan uangnya dapat “membeli” penguasa dan mengatur sesuai kepentingan mereka. Jadi, selama kapitalisme masih bercokol di muka bumi, nasib buruh akan tetap keruh.

Menilik pernyataan Said Iqbal, tepat bahwa saat ini terjadi perbudakan modern. Dahulu, budak bekerja keras untuk tuannya dan mendapat sedikit makanan sekadar untuk bertahan hidup. Realitas buruh saat ini pun demikian, upah yang mereka dapat sangat jauh dari layak, bahkan sebagian memperoleh upah yang tidak manusiawi. Kondisi saat ini mengingatkan kita pada realitas abad pertengahan. Saat itu, tuan tanah dan bangsawan berkolaborasi menguasai tanah negara.

Rakyat harus bekerja keras menggarap tanah tersebut, sementara hasilnya disetor pada tuan tanah. Rakyat hanya mendapatkan bagian yang sangat sedikit dari panennya, sekadar untuk bertahan hidup. Saat ini, kekayaan alam dikuasai oleh segelintir kapitalis dengan legalitas dari penguasa, sedangkan rakyat hanya berposisi sebagai buruh kasar dengan upah yang minimal. Kondisi buruh makin mengenaskan ketika UU Cipta Kerja disahkan karena hak-hak buruh dirampas, sedangkan para kapitalis mendapatkan banyak hak istimewa.

Mirisnya, perbudakan modern terhadap buruh terjadi bukan semata karena kebijakan oknum penguasa tertentu, tetapi akibat penerapan sistem yang memperbudak manusia. Meski rezim berganti-ganti, perbudakan modern ini terus terjadi. Sistem yang jahat ini adalah kapitalisme. Dalam kapitalisme, penguasa hanya berperan sebagai regulator (pembuat regulasi) sehingga kekayaan alam mereka serahkan pada korporasi kapitalis.

Sistem kapitalisme ini juga yang memungkinkan para “tuan tanah modern” alias para pengusaha kapitalis menguasai kekayaan alam yang seharusnya milik seluruh rakyat. Lantas, para kapitalis itu mempekerjakan buruh dengan upah rendah. Tegaknya kapitalisme di negeri ini akan terus memproduksi perbudakan modern. Buruh akan terus berada dalam nestapa dan bahkan kondisinya akan makin buruk karena tuntutan ekonomi yang makin berat. Dengan demikian, buruh seolah terjepit dari dua arah, yaitu tekanan pekerjaan yang mengeksploitasi mereka dan tekanan kebutuhan yang harus dipenuhi secara mandiri.

Apalagi, negara juga makin kapitalistik, berbagai layanan publik dikapitalisasi sehingga beban hidup rakyat makin berat. Tampak bahwa perbudakan modern ini adalah hasil penerapan kapitalisme. Selama negara ini masih bertahan dengan sistem kapitalisme, buruh akan selalu berada dalam nestapa. Kesejahteraan yang didambakan hanya akan terwujud dengan perubahan sistem, yaitu mengganti sistem kapitalisme dengan sistem Islam.

Dalam sistem ekonomi Islam, kesejahteraan diukur berdasarkan prinsip terpenuhinya kebutuhan setiap individu masyarakat, bukan atas dasar penawaran dan permintaan, pertumbuhan ekonomi, cadangan devisa, nilai mata uang, ataupun indeks harga-harga di pasar nonriil. Politik ekonomi Islam bertujuan memberikan pemenuhan kebutuhan pokok warga negara (muslim dan nonmuslim) serta mendorong mereka agar dapat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kadar individu yang bersangkutan yang hidup dalam masyarakat tertentu.

Dalam pandangan Islam, negara wajib memenuhi semua kebutuhan rakyat, baik sandang, pangan, papan, keamanan, kesehatan, dan pendidikan. Negara juga akan membuka lapangan pekerjaan yang dari gaji itu rakyat dapat memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papannya. Pemasukan kas dari jizyah, kharaj, fai, pengelolaan SDA, dll. masuk ke Baitulmal. Semua itu dipergunakan untuk membiayai kebutuhan kesehatan, pendidikan, dan keamanan.

Islam mengatur perburuhan bukan seperti perbudakan. Islam memandang masalah ini dengan akad ijarah (bekerja). Buruh adalah pekerja memiliki kedudukan setara dengan pemberi kerja (majikan). Mereka akan digaji sesuai keahliannya dan sesuai kesepakatan awal. Dari Abdullah bin Umar ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda.”Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR Ibnu Majah dan Ath-Thabrani).

Dari hadis tersebut, tersurat jelas bahwa majikan tidak boleh menunda atau mengurangi hak pekerjanya. Bagi pekerja pun wajib melaksanakan kerjanya sesuai kesepakatan awal. Jadi, sesungguhnya Islam tidak membolehkan adanya penentuan upah minimum karena hal itu dapat menzalimi pekerja. Bisa saja para majikan tidak membayar gaji pekerja sesuai dengan pekerjaannya, padahal kerjanya lebih berat hanya karena mengikuti aturan upah minimum.

Adapun apabila terjadi perselisihan di antara keduanya, masalah itu akan diserahkan ke pihak ahli, yaitu yang dapat memahami masalahnya. Bukan malah diambil alih oleh negara, kemudian negara mematok nilai upah. Negara sendiri sebenarnya haram untuk mematok upah.

Peran negara seperti itulah yang menjamin semua kebutuhan rakyat terpenuhi. Jika ada pekerja yang memang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup karena sebab tertentu, seperti cacat, sakit, dsb., negara wajib untuk memberikan bantuan.

Bisa berupa zakat atau bantuan lainnya. Intinya, negara memastikan agar semua kebutuhan individu tercukupi. Kapitalisme telah membuat masalah buruh makin keruh. Islamlah yang akan membuatnya menjadi jernih. Dengan demikian, tidak ada pilihan lain untuk menyelamatkan nasib para buruh, kecuali dengan ideologi Islam.

Aksi buruh pun akan dapat membuahkan hasil manakala tujuan itu selaras dengan perjuangan menegakkan Islam kafah, bukan sebatas tuntutan yang bersifat praktis. Karena sesungguhnya permasalahan mereka timbul karena kesalahan penerapan aturan yang tak menjadikan Allah sebagai pemutus persoalan.

Dengan demikian, hanya ada satu cara untuk menyejahterakan rakyat, yaitu meninggalkan kapitalisme sebagai sumber masalah dan kembali pada Islam sebagai solusi paripurna. Buruh selayaknya sadar bahwa tuntutan mereka tidak cukup hanya menyangkut perut. Tuntutan itu semestinya juga mengarah pada perubahan sistem. Terlebih pada hakikatnya, jumlah buruh di negeri ini sangat besar. Tatkala semua menyadari bahwa akar masalah akibat dari penerapan kapitalisme dan hanya sistem Islam sebagai solusinya, baru hal itu dapat berpengaruh pada perubahan yang menyeluruh.

Nor Faizah Rahmi,

Praktisi Pendidikan & Pemerhati Remaja,

FSPMI,

Buruh,

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper