Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ancam Wanita Hamil, Rafi Diamankan

by Mata Banua
22 November 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Rafi alias Piong (29), warga Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara diamankan polisi karena mengancam seorang wanita hamil menggunakan senjata tajam jenis belati.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim setempat Iptu Aries Wibawa mengatakan, diamankannya Rafi berdasarkan laporan warga yang ditindaklanjuti oleh petugas. “Kasus ini masih dilakukan pemeriksaan,” katanya, Selasa (21/11) malam.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\HM Yamin.jpg

Tak Lolos PPPK, Guru Honorer Diangkat Paruh Waktu

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\Operasi gas melon di kelurahan sungai bilu atasi melonjaknya harga isi ulang.jpg

Pemko Gelar Operasi Pasar Khusus LPG 5 Kg

3 Juli 2025
Load More

Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika seorang wanita hamil bernama Ardiah (50), sedang duduk di rumahnya pada Selasa (14/11) sekitar pukul 17.30 Wita, dan datang Rafi alias Piong yang sedang ribut dengan anak korban.

Ketika itu, pelaku mendekati korban dan mengatakan ‘pian melawankan anak pian kah? Dan dijawab Ardiah ‘nyata ai namanya anak pasti melawankan’.

Kemudian Rafi pun mencabut senjata tajam jenis belati dan hampir menempel ke perut korban yang dalam keadaan hamil sembilan bulan.

“Kalu ku cucuk parut pian dan ku keluarkan anak pian dalam parut nih,” ucap Rafi saat itu.

Tidak berapa lama karena mendengar keributan, warga sekitar berdatangan dan Rafi oun lari menjauh dari TKP.

Melihat pelaku menjauh, korban kemudian masuk ke dalam rumah dalam keadaan merasa cemas dan ketakutan. Ia pun membuat laporan polisi ke Polsek Banjarmasin Utara.

“Pelaku sudah ditangkap Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Utara yang di pimpin Kanit Reskrim Aries Wibawa di depan galangan kayu ulin di Jalan Alalak Utara beserta barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Rafi dijerat Pasal 335 Ayat (1) ke 1 KUHP,” kata kanit reskrim. sam

 

 

Tags: Iptu Aries WibawaKanit Reskrim tKapolsek Banjarmasin UtaraKompol M Noor ChaidirWanita Hamil
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA