Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Antara kebutuhan Rakyat atau kepentingan pribadi ?

by Mata Banua
21 November 2023
in Opini
0

Oleh: Maya Adawiyah ( Aktivis Muslimah)

Air merupakan kebutuan SDA yang dimana semua orang berhak untuk mendapatkannya, karna air bukanlah kepemilikan antar individu maupun kelompok. Air yang langsung datangnya dari sungai, sumur dll, merupakan hak semua orang untuk menggunakannya. Akan tetapi masa sekarang ini tidak berlaku untuk system kapitalis pada saat ini

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\8\master opini.jpg

Berantas Narkoba Selamatkan Masyarakat

2 Juli 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Kampus Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan, Sudah Cukupkah?

2 Juli 2025
Load More

Dikutip dalam laman, yang berisi tetang keputusan menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah diteken pada 14 September lalu. Ia menegaskan aturan ini bukan untuk membatasi masyarakat, melainkan demi menjaga keberlanjutan sumber daya air bawah tidak akan berpengaruh terhadap warga biasa yang pemakaian airnya tidak mencapai 100.000 liter tiap bulan tanah. Wafid mengatakan kepada BBC News Indonesia bahwa peraturan ini memang

Dari pernyataan yang disampaikan oleh menteri ESDM sudah sangat membuat rakyat menderita, bahkan untuk menggunakan air tanah pun harus melakukan izin kepada pemerintah, mengapa pemeintah melakukan hal ini? tentu pemerintah melakukan ini tidak lain hanya untuk kepentingan pribadi saja, Aturan yang berlaku ini ditujukan untuk semua lapisan masyarakat, baik individu, instansi pemerintah, badan hukum ataupun lembaga sosial yang menggunakan air tanah atau sungai minimal 100.000 liter per bulan. Dalam menggunakan air pun harus melakukan izin terlebih dahulu, rakyat yang dulu nya sudah terbatas kebutuhannya dan sekarang pun makin dibatasi, akhirnya banyak rakyat yang menderita karna aturan yang dibuat sangat mencekik rakyat .

Ditengah aturan ini diam- diam pemrintah melakukan izin pengelolaan air untuk Perusahaan yang tentunya memiliki modal besar. Juga memberi ijin berbagai industry, termasuk hotel, apartemen dll yang memiliki modal dan alat lengkap. Ini sudah jelas bahwa pemerintah hanya memanfaatkan kepentingan pribadinya saja, pemerintah lepas dari tanggung jawab sebagai pemimpin untuk rakyat.

lalu dari pandangan islam tentang masalah ini, dan solusi yang ada dalam islam. Islam sendiri memberikan segala macam aturan, solusi yang diberikan dari segala aspek- aspek kehidupan dari sandang, pangan, papan dll. Bagaimana islam mengatur , mengolola sumber Air ini?

Didalam aturan islam, Negara Islam wajib menyediakan dan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat termasuk air dengan berbagai cara dan sekuat tenaga karena negara adalah raa’in (pengurus), Negara akan mengatur segala urusan yang ada, dan juga

Dalam islam Negara berkewajiban untuk mengelola dan mengatur harta milik kepentingan umum, seperti air, tanah, tambang dll. karna harta ini semata- mata untuk kebutuhan rakyat, sehingga rakyat benar- benar terpenuhi segala kebutuhannya.

Betapa sejahteranya umat jika berada dalam naungan islam. Islam agama yang sempurna, Allah menurunkan agama ini untuk seluruh umat, menurunkan segala syariat untuk keselamatan umat. Mengatur dari aspek segala kehidupan bukan hanya masalah ibadah mahdah saja, namun juga gairu mahdah.

 

 

Tags: Aktivis MuslimahESDMMaya Adawiyah
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA