
MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas PUPRP Kabupaten Banjar menyosialisasikan Aplikasi Sistem Tata Ruang dan Bangunan Gedung (Si Tarung Manis).
Sosialisasi yang digelar di Hotel Treeparj Kecamatan Kertak Hanyar, Selasa (14/11), dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah.
Dalam sambutan Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang dibacakan Ikhwansyah, menyebutkan dengan dilaksanakannya sosialisasi rencana tata ruang dan launching Aplikasi Si Tarung Manis ini, dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten Banjar yang Maju Mandiri dan Agamis.
Menurutnya, penataan ruang untuk menciptakan penyelenggaraan pemanfaatan ruang yang berwawasan lingkungan, sehingga tercipta pemanfaatan ruang yang berkualitas.
“Saya sangat mengapresiasi dilaksanakannya sosialisasi sekaligus launching Aplikasi Si Tarung Manis,” ujar Ikhwansyah.
Ikhwansyah menjelaskan, penataan ruang merupakan salah satu instrumen yang dianggap strategis untuk mewadahi proses pembangunan, karena didalamnya tersirat upaya dalam aspek penanganan lingkungan, pembangunan ekonomi, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara, Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar Anna Rosida Santi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dilatarbelakangi adanya amanat PP 16/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang didalamnya juga dijelaskan mengenai Perubahan UU 28/2002 menjadi UU 11/2020.
Kabupaten Banjar melalui Dinas PUPRP mencoba melalui Pendekatan Sistem On line di daerah yaitu Aplikasi Sistem Tata Ruang dan Bangunan Gedung (Si Tarung Manis), yang mana pada aplikasi tersebut proses pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sudah dilengkapi dengan kemudahan untuk melakukan proses pembuatan Keterangan Rencana Kabupaten (KRK), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Informasi Pola Ruang (IPR) Kabupaten Banjar secara online, paparnya.
Kabid Tata Ruang dan Pengawasan Bangunan PUPRP Banjar Ali Akbar menuturkan, tujuan dari peluncuran aplikasi ini adalah melakukan inovasi, dan meningkatkan peran serta masyarakat, dengan langsung melihat di aplikasi tersebut. “Yang terpenting dapat memangkas jarak dan waktu,” ujarnya.
Ia mencontohkan, warga di Kecamatan Aluh-aluh yang minta PBG bisa langsung melalui aplikasi. Cukup dari rumah atau di kantor kecamatan, sehingga tidak perlu ke Kantor PUPRP. Dan, dokumennya pun bisa langsung diambil pada sistem aplikasi tersebut. ril/dio