
PARINGIN – Bupati Kabupaten Balangan, H Abdul Hadi, mengingatkan Kepala Desa di Kabupaten Balangan untuk benar-benar mengelola dana desa dengan baik dan benar.
Hal itu disampaikan Bupati Abdul Hadi, pada saat membuka sosialisasi Tata Kelola Keuangan Desa Se Kabupaten Balangan, baru-baru ini.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Mayang Maurai itu turut dihadiri Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Balangan H Sutikno, dan para tamu undangan lainnya.
Dikatakan Bupati Abdul Hadi, Kabupaten Balangan terus berusaha berinovasi dan berlari setidaknya menyamai kabupaten-kabupaten lain yang sudah lebih berpengalaman dalam membangun daerah.
Menurutnya, dengan pengelolaan keuangan desa baik dan optimal mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporannya, tentu akan membawa keberhasil dalam pembangunan.
“Kalau tata kelola dikelola dengan baik, Insya Allah bukan hanya keberhasilan pembangunan yang diperoleh, tetapi juga manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam mendukung upaya-upaya dalam mengejar kesejahteraan,” ujarnya.
Disebutkannya, dana desa atau anggaran desa ini secara bawaan lahir sudah menggoda iman, dan sangat sensitif, bukan hanya masyarakat desa turut partisipasi dalam pengelolaan desa dan pengawasan, tetapi karena dana ini berasal dari pemerintah pusat, sehingga jangan heran kalau BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa turun langsung memeriksa.
“Setiap sen yang keluar atau dipergunakan harus ada dokumennya dan harus bisa dipertanggungjawabkan,” hiimbaunya.
Dijelaskannya, bahwa tertib administrasi adalah pangkal dari kualitas pengelolaan keuangan, ini bukan hanya didesa saja akan tetapi disemua tingkatan dan dimanapun.
“Tertib administrasi juga menjadi penyelamat jika pean beruntung dikunjungi oleh BPK maupun KPK, jadi jangan ada tawar-menawar perihal ketertiban dan kerapihan dalam administrasi keuangan desa,” pungkansya.{[awir/mb03]}