KANDANGAN – Petugas Polsek Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) meringkus pelaku penjambretan asal Kabupaten Banjar berinisial AB (30), saat berusaha melarikan diri ke Kabupaten Tapin.
“Pelaku sudah kita tangkap di Jalan Kalumpang Margasari, Sungai Rutas, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin,” kata Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu, Senin (13/11).
Ia mengungkapkan, kronologis kejadian berawal saat korban yang merupakan warga Desa Kalumpang berinisial RA (42), menggunakan sepeda motor melintasi Jalan Buhkuri, Desa Sirih, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten HSS pada Sabtu (11/11) sekitar pukul 09.00 Wita.
Saat mengemudikan motornya, RA menyimpan dompet di kotak boks depan sebelah kiri sepeda motor, dan kemudian di rebut oleh pelaku.
Usai merebut dompet korban, pelaku melarikan diri, namun RA berteriak seraya mengejar pelaku ke arah Rantau, Kabupaten Tapin.
Petugas Polsek Kalumpang dan warga sekitar yang mendengar teriakan korban berupaya mengejar pelaku ke arah Rantau.
AB pun berhasil ditangkap polisi di Jalan Kalumpang Margasari, Desa Sungai Rutas, Kecamatan Candi Laras Selatan. “Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.652.000,” pungkas Leo. ant