Sabtu, Juli 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dana Hibah untuk KPU dan Bawaslu

by Mata Banua
12 November 2023
in Balangan, Daerah
0

 

BAWASLU-Bupati Kabupaten Balangan, H Abdul Hadi meniken NPDH untuk KPU dan Bawaslu Kabupaten Balangan. (foto:mb/ist)

PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menghibahkan Rp40 milyar lebih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Balangan untuk penyelengaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Artikel Lainnya

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

10 Juli 2025
PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

10 Juli 2025
Load More

Penyaluran dana hibah itu, tertuang pada penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditiken Bupati Kabupaten Balangan, H Abdul Hadi bersama pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Balangan, di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, belum lama ini.

Penandatanganan NPHD ini, dilakukan sebagai bentuk dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Balangan, untuk kelancaran pelaksanaan setiap tahapan proses dalam Pilkada yang akan dilaksanakan serentak secara nasional pada tahun 2024.

Bupati Abdul Hadi mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan, pemilihan kepala daerah itu biayanya dibebankan kepada APBD dan bisa juga dibantu oleh APBN, artinya APBD wajib membiayai, sedangkan APBN bisa membantu bisa tidak

Dengan peraturan ini tentunya Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan, menyalurkan dana hibah kurang lebih Rp30,1 miliar untuk KPU dan Rp13,3 miliar untuk Bawaslu.

Perbedaan jumlah ini sesuai dengan kegiatan yang menjadi tanggung jawab masing-masing instansi, dan bukan untuk dibanding-bandingkan tanpa dasar.

Adapun untuk penyaluran dana hibah itu dibagi menjadi dua tahapan, tahap pertama pada tahun anggaran 2023 sebanyak 40 persen dan tahun 2024 sebanyak 60 persen.

Bupati meminta, dana hibah harus dipergunakan secara transparan dan harus didukung dengan administrasi yang tertib sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

Dia pun berharap, tidak ada kendala nanti dalam penyaluran atau pembayaran hibah ini, agar semua kegiatan dan tahapan yang diperlukan dapat terlaksana dengan baik, dan pilkada serentak di daerah kita bisa berjalan lancar, tepat waktu, dan tentunya dengan tetap dalam suasana yang rukun, damai dan tenteram.

“Semoga tidak ada kendala dalam pembayaran, agar semua berjalan lancar dan tercipta pilkada damai,” pungkasnya.{[awir/mb03]}

 

Tags: Abdul HadiBupati BalanganDana Hibah KPU
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA