
PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menghibahkan Rp40 milyar lebih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Balangan untuk penyelengaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penyaluran dana hibah itu, tertuang pada penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditiken Bupati Kabupaten Balangan, H Abdul Hadi bersama pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Balangan, di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, belum lama ini.
Penandatanganan NPHD ini, dilakukan sebagai bentuk dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Balangan, untuk kelancaran pelaksanaan setiap tahapan proses dalam Pilkada yang akan dilaksanakan serentak secara nasional pada tahun 2024.
Bupati Abdul Hadi mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan, pemilihan kepala daerah itu biayanya dibebankan kepada APBD dan bisa juga dibantu oleh APBN, artinya APBD wajib membiayai, sedangkan APBN bisa membantu bisa tidak
Dengan peraturan ini tentunya Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan, menyalurkan dana hibah kurang lebih Rp30,1 miliar untuk KPU dan Rp13,3 miliar untuk Bawaslu.
Perbedaan jumlah ini sesuai dengan kegiatan yang menjadi tanggung jawab masing-masing instansi, dan bukan untuk dibanding-bandingkan tanpa dasar.
Adapun untuk penyaluran dana hibah itu dibagi menjadi dua tahapan, tahap pertama pada tahun anggaran 2023 sebanyak 40 persen dan tahun 2024 sebanyak 60 persen.
Bupati meminta, dana hibah harus dipergunakan secara transparan dan harus didukung dengan administrasi yang tertib sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Dia pun berharap, tidak ada kendala nanti dalam penyaluran atau pembayaran hibah ini, agar semua kegiatan dan tahapan yang diperlukan dapat terlaksana dengan baik, dan pilkada serentak di daerah kita bisa berjalan lancar, tepat waktu, dan tentunya dengan tetap dalam suasana yang rukun, damai dan tenteram.
“Semoga tidak ada kendala dalam pembayaran, agar semua berjalan lancar dan tercipta pilkada damai,” pungkasnya.{[awir/mb03]}